Pilpres 2019
Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Digelar Kamis (27/6), 9 Hakim Konstitusi Sudah Kantongi Hasil?
Sembilan Hakim Konstitusi diprediksi telah mengantongi putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019.
Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres Digelar Kamis (27/6), 9 Hakim Konstitusi Sudah Kantongi Hasil?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sembilan Hakim Konstitusi diprediksi telah mengantongi putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019.
Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif, Veri Junaidi mengatakan, sejak Senin (26/6/2019), MK telah mengeluarkan jadwal pembacaan putusan sengketa yang jatuh pada Kamis (27/6/2019).
"Kami menilai ini sebagai salah satu indikasi yang sangat kuat, nggak mungkin MK akan berani tentukan jadwal kalau MK belum yakin pada putusannya," kata Veri dalam sebuah diskusi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Menurut Veri, tidak terjadi perdebatan yang berarti saat Majelis Hakim akan mengambil keputusan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dilakukan sembilan hakim MK.
Sebab, melihat dalil-dalil permohonan sengketa yang diajukan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, tak cukup kuat untuk membuktikan adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Apalagi, melihat MK yang memajukan pembacaan putusan dari yang semula dijadwalkan Jumat (28/6) menjadi Kamis, besar kemungkinan tak terjadi banyak perdebatan dalam pengambilan keputusan.
Baca: Panti Pijat Ini Pajang 13 Wanita Cantik Menggoda di Meja Kasir, Saat Digrebek Pria Kabur Lewat Atap
Baca: Mengapa Prabowo Tidak Akan Menghadiri Pembacaan Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK?
Baca: Hasil Sidang Sengketa Pilpres Digelar 28 Juni 2019, Pengamat Sebut Kecil Peluang Prabowo Menang
"Kalau kemudian percepat satu hari itu saya kira satu hal yang wajar dan penting untuk kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan pemilu juga," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan hasil sengketa pilpres.
Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar Jumat (28/6/2019). Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
Pembacaan putusan sengketa digelar usai MK menyelesaikan pemeriksaan perkara melalui lima sidang, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Reaksi kubu Prabowo-Sandiaga
Mengetahui jadwal putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dipercepat, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku tak masalah.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa perubahan jadwal sidang merupakan kewenangan MK.
