Pilpres 2019
PUTUSAN MK tentang Sengketa Hasil Pilpres 2019, MKA LAM Riau Al Azhar Minta Sudahi Semua Perpecahan
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Hasil Pilpres 2019 sudah ketuk palu, dan permohonan Prabowo-Sandi ditolak
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
PUTUSAN MK tentang Sengketa Hasil Pilpres 2019, MKA LAM Riau Al Azhar Minta Sudahi Semua Perpecahan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa Hasil Pilpres 2019 sudah ketuk palu, dan permohonan Prabowo-Sandi ditolak.
Atas putusan itu, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Al Azhar Al Azhar meminta masyarakat Riau untuk menyudahi semua perpecahan akibat Hasil Pilpres 2019.
MKA LAM Riau Al Azhar menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau untuk menyudahi semua perpecahan akibat Hasil Pilpres 2019.
Baca: WANITA Muda Warga Pekanbaru Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
Baca: JAMBRET di Pekanbaru Ditangkap dan Dihajar Massa, Rampas Tas Wanita Parubaya di Depan Mal Pekanbaru
Baca: HAKIM MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, GERINDRA Riau Patuh Perintah Prabowo, Apa Itu?
Ia juga berharap tidak ada lagi pembahasan soal Pilpres yang tentunya akan menimbulkan polarisasi di masyarakat.
Apalagi menurut Al Azhar Keputusan MK tentang sengketa Pilpres bersifat final dan mengikat, sehingga ia menghimbau seluruh masyarakat di Riau ini hendaknya menerimanya sebagai kenyataan dari sebuah proses konstitusional yang bermartabat.
"Mari kita sikapi keputusan itu dengan mengedepankan akal budi, apalagi kita tinggal di tanah melayu Riau," ujar Al Azhar kepada Tribunpekanbaru.com pada Kamis (27/6/2019).
Tentu lanjut Al Azhar, ada yang gembira dan yang kecewa karena capres-cawapres yang didukungnya menang atau kalah berdasarkan keputusan itu.
Namun, baik kegembiraan maupun kekecewaan itu tidak perlu diekspresikan secara berlebih-lebihan.

"Sudah saatnya kita bergeser (move on), keluar dari kepungan isu pilpres, ke isu-isu lainnya yang amat mendasar, seperti isu keadilan sosial dan pencapaiannya, "jelas Al Azhar.
Baca: New SUZUKI JIMNY Segera Mengaspal di Pekanbaru, Bakal Serahterima Agustus, Pemesan di Riau 12 Unit
Baca: RATUSAN Warga Geruduk Mapolsek Tambang Kampar Riau, Jalan Pekanbaru-Bangkinang Macet, Ini Pemicunya
Baca: Mahasiswa UIN Suska Riau BLOKIR Jalan Kampus, Sampaikan 9 Tuntutan Ini Kata Rektor Akhmad Mujahiddin
Maka tidak ada lagi yang harus dilakukan lanjut Al Azhar selain menutup seluruh polarisasi selama Pemilu tersebut, semuanya harus kembali dengan saling merangkul bersama.
"Saya kita, semua kita ingin Riau ini tetap sejuk, damai, dan harmonis. Keretakan sosial atau polarisasi yang tercipta selama proses pemilu 2019, kalau masih ada, kita akhiri. Yang retak kita rekat, yang jauh kita dekatkan, yang dekat kita rapatkan," harapnya.
GERINDRA Riau Patuh Perintah Prabowo, Apa Itu?
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) bacakan putusan sengketa Hasil Pilpres 2019, Partai Gerindra Riau patuh perintah Prabowo, apa itu?
Jelang ketuk palu putusan MK terkait sengketa Hasil Pilpres 2019, DPD Gerindra Riau tetap patuh dengan perintah Prabowo.