Kampar
WANITA Muda Warga Pekanbaru Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
Seorang wanita muda warga Pekanbaru jadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di rumahnya di Jalan SM Amin
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nolpitos Hendri
WANITA Muda Warga Pekanbaru Jadi Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang wanita muda warga Pekanbaru jadi pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di rumahnya di Jalan SM Amin.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tangkap seorang wanita yang diduga sebagai Bandar Narkotika jenis sabu asal Kota Pekanbaru.
Tersangka kasus narkoba ini adalah FI seorang wanita 36 tahun warga Jalan Arengka II atau Jalan SM Amin Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Baca: JAMBRET di Pekanbaru Ditangkap dan Dihajar Massa, Rampas Tas Wanita Parubaya di Depan Mal Pekanbaru
Baca: HAKIM MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilpres 2019, GERINDRA Riau Patuh Perintah Prabowo, Apa Itu?
Baca: New SUZUKI JIMNY Segera Mengaspal di Pekanbaru, Bakal Serahterima Agustus, Pemesan di Riau 12 Unit
Baca: RATUSAN Warga Geruduk Mapolsek Tambang Kampar Riau, Jalan Pekanbaru-Bangkinang Macet, Ini Pemicunya
Baca: Mahasiswa UIN Suska Riau BLOKIR Jalan Kampus, Sampaikan 9 Tuntutan Ini Kata Rektor Akhmad Mujahiddin
FI berhasil ditangkap polisi di rumahnya pada Selasa (25/6/2019) malam.
Dari tersangka FI ini ditemukan barang bukti 15 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 55,53 gram, dua unit timbangan digital dan beberapa peralatan hisap sabu-sabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (25/6/2019) malam sekira pukul 20.30 wib.
Saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan pengembangan atas tertangkapnya tersangka SL alias OC bahwa dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu dari tersangka FI.
Mengetahui informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan untuk mencari tersangka FI yang diduga sebagai bandar sabu-sabu ini.

Petugas berhasil menangkap FI dirumahnya yang berlokasi di Jalan Arengka II atau Jalan SM Amin Pekanbaru.
Didampingi oleh Ketua Pemuda setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti tadi.
Baca: KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019
Baca: BEI Riau Ungkap Pergerakan Transaksi Saham di Riau Pasca Pilpres 2019, Meningkat atau Turun?
Baca: DISKON HARI INI di Pekanbaru, Kursi Ayun Santai untuk di Rumah 1 Juta, Kursi Kantor Diskon 70 Persen
Baca: GERINDRA Pekanbaru Minta Warga Pendukung Prabowo-Sandi Terima Putusan MK, LAM Riau Ajak Menghormati
Baca: Riau Jadi SASARAN EMPUK Bandar Narkoba Luar Negeri, Polda Riau Awasi Jalur Masuk Darat dan Laut
Baca: Benarkah DANA HAJI Digunakan Jokowi? Pengawas BPKH Gelar Diskusi Seputar Dana Haji di UIN Suska Riau
Tersangka dan barang bukti yang didapat kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatres Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Tersangka FI dan barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.