Indragiri Hilir
PENGAWAS Temukan Satu Kasus PPDB SMA dan SMK di Tembilahan Riau, Hari Pertama Masih Sepi Pendaftar
Pengawas temukan satu kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Tembilahan Riau, hari pertama masih sepi pendaftar
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
PENGAWAS Temukan Satu Kasus PPDB SMA dan SMK di Tembilahan Riau, Hari Pertama Masih Sepi Pendaftar
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Pengawas temukan satu kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Tembilahan Riau, hari pertama masih sepi pendaftar.
PPDB tingkat SMA/SMK serentak di mulai di Provinsi Riau termasuk di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau pada Senin (1/7/2019).
Meskipun secara umum pada hari pertama terpantau aman, namun beberapa kasus terkait zonasi masih ditemukan dan dikeluhkan oleh masyarakat.
Baca: Gara-gara Diduga CEMBURU dan SELINGKUH, Dua Suami di Riau Bunuh Istri yang Masih Muda dan BUNUH DIRI
Baca: 25 Orang Warga Pekanbaru TERCIDUK Buang Sampah Sembarangan, Ini Sanksi yang Diberikan DLHK
Baca: Ada TUMPAHAN MINYAK di Sungai Lukut Siak Riau, Sudah Dibersihkan BOB, Ternyata Ini yang Terjadi
Baca: DEMI Dua Putra Rohida Rela ANTRI Enam Jam di SMPN 10 Pekanbaru, Gubri Ingatkan Kepsek Soal PUNGUTAN
Pengawas SMA Kabupaten Inhil Dinas Pendidikan Provinsi Riau mendapati keluhan wali murid terkait sistem zonasi ini.
Kepala Cabang Dinas Kabupaten Inhil Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Suhartoni melalui pengawas SMA Kabupaten Inhil Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Drs. Martian menjelaskan, secara umum aman tapi memang yang bingung ada, ada yang belum bisa menerima karena zonasi ini hal yang baru dan ada juga yang bermasalah.
“Persentasenya kecil, tapi karena komplain tentu jadi masalah, satu cuman kayak gitu (bermasalah) yang lain kurang paham kurang sosialasi,” ucapnya.
Martian mencontohkan, terdapat kasus dimana wali murid mengeluhkan anaknya tidak bisa masuk sekolah di Tembilahan karena Kartu keluarganya (KK) berada di KM 5 Bagan Jaya, Kempas.
Padahal sang anak sejak SD hingga SMP bersekolah di Tembilahan dan tinggal bersama neneknya.

“Orangtua murid ini tinggal dan tugas di KM 5, tapi anaknya dari SD disekolahkannya di Tembilahan sampai SMP. Ketika dia mau masuk tentu melampirkan KK orang tua, ini menjadi masalah karena dia tidak berada di dalam zona,” jelas Martian kepada Tribun Pekanbaru.
Baca: SEMPAT Dihadang Massa dan Kerahkan Brimob, Polda Riau Tangkap 2 Tersangka dan 3 Truk Ilegal Logging
Baca: RUDENIM Pekanbaru Riau DEPORTASI Warga Malaysia, Terlibat PEMBALAKAN Liar dan Selesai Jalani Hukuman
Baca: WANITA MUDA Terlibat CURANMOR di 7 Lokasi di Tembilahan Riau Bersama 2 Pria Ditangkap Polisi Reserse
Namun kasus seperti ini, Martian menyerahkan kepada pihak sekolah karena merupakan otoritas pihak sekolah dan tidak bisa dicampuri oleh pengawas.
“Tapi pada hakekatnya kita menyampaikan untu memberikan kesempatan apabila masih ada, layani masyarakat kalau ada peluang jangan ditutup karena sekolah untuk masyarakat dan jangan dipersuli,” imbuhnya.
Sulitnya sistem zonasi juga dikeluhkan oleh Baharuddin yang tinggal di Jalan Provinsi Parit 5 Tembilahan Hulu.
Baharuddin pun memutuskan untuk mendaftarkan anaknya ke SMK yang tidak menggunakan sistem zonasi.
“Kalau pake zona anak yang berada di luar tembilahan susah. Kalau untuk SMK zonasi bebas, kalau di zonasikan orang mau gimana,” keluhnya.
Baca: KERANG DARA Asal Pekanbaru Riau Terbang Langsung ke Thailand, Ekspor Perdana 4 Ton Produk Perikanan
Baca: JADWAL PENETAPAN Caleg Terpilih Kepulauan Meranti Riau Setelah BRPK dari MK, LHKPN Dua Caleg Belum
Baca: Dugaan KORUPSI Cetak Sawah di Desa Gambut Pelalawan Riau, Dua Tersangka Segera Jalani Persidangan