Kuantan Singingi
Siap-siap, Pengumuman Hasil Administrasi Perekrutan Tenaga Kesehatan Dinkes Kuansing Riau 3 Juli
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuansing telah menerima 130 berkas pelamar tenaga kesehatan.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
Siap-siap, Pengumuman Hasil Administrasi Perekrutan Tenaga Kesehatan Dinkes Kuansing Riau 3 Juli
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuansing telah menerima 130 berkas pelamar tenaga kesehatan.
Para pelamar ini akan diseleksi baik seleksi administrasi maupun seleksi tertulis.
"Ada 130 berkas lamaran yang kita terima," kata Kepala dinas kesehatan Kuansing, dr Reza Tjahyadi, Senin (1/7/2019).
Dinkes Kuansing sendiri membuka pendaftaran untuk tenaga kesehatan sejak Senin pekan lalu dan berakhir Jumat pekan lalu. Seluruh lamaran dikirim lewat pos.
Baca: Hari Pertama PPDB 2019, 400 Pendaftar Datangi SMPN 10 Pekanbaru
Jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan sendiri sebanyak 42 orang.
Untuk promosi kesehatan dibutuhkan sebanyak 22 orang. Kesehatan lingkungan dan peminatan gizi masing-masing dibutuhkan 10 orang.
"Senin depan mulai tesnya," katanya.
Hasil administrasi akan diumumkan 3 Juli.
Pada 4 - 5 Juli, jadwal pengambilan kartu ujian di kantor Dinas Kesehatan Kuansing.
Pengumuman hasik ujian tertulis dilakukan 11 Juli.
Keesokan harinya, 12 Juli, penyerahan SK untuk yang lulus.
Peserta yang lulus akan dikontrak selama setahun dan berpeluang kobtrak diperpanjang.
Baca: TV Online TV One, Video Streaming Liga 2 2019 PSIM Yogyakarta Vs Persik Kediri Pukul 15.30 WIB
Gaji akan diterima yang bersumber dari dana BOK yang dikelola masing-masing Puskesmas.
Penerimaan tenaga kesehatan di UPTD Kesehatan Puskesmas ini, terangnya, sudah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan. Juga sesuai dengan Keputusan Bupati Kuansing Nomor Kpts.126/III/2019 tentang pembentukan tim seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Puskesmas pada kegiatan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2019. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)