Pelalawan
PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar
Pembayaran Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan Riau gunakan sistem non tunai, jamin tidak ada pungutan liar alias Pungli
Penulis: johanes | Editor: Nolpitos Hendri
PEMBAYARAN Uji KIR di Dishub Pelalawan Riau Gunakan Sistem Non Tunai, Jamin Tidak Ada Pungutan Liar
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pembayaran Uji KIR di Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan Riau gunakan sistem non tunai, jamin tidak ada pungutan liar alias Pungli.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Riau meluncurkan sistem baru dalam prosedur pengujian KIR kendaraan angkutan, Selasa (2/7/2019).
Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Pelalawan, HM Harris, bersama jajaran Dishub.
Baca: POSTINGAN Terbaru Ustadz Abdul Somad di Akun Instagram Barunya, Jelaskan Tentang Ikhlas dan Setan
Baca: VIDEO VIRAL Seekor HARIMAU Nyaris Sambar Penumpang Sepeda Motor, Mengejar dari Dalam Hutan
Baca: LENGKAP Zonasi SMA Negeri di Pekanbaru Riau PPDB 2019, GUBRI: Kepsek Lakukan Pungli Langsung DIPECAT
Sistem pembayaran uji KIR kendaraan di Dishub mulai hari ini menggunakan nontunai dan tidak melayani pembayaran uang secara tunai lagi di loket pembayaran.
Selama ini pembayaran retribusi uji kendaraan pengakutan barang dan penumpang yang menjadi kewenangan Dishub Pelalawan.
"Mulai hari ini kita berlakukan nontunai. Jadi tak ada uang cash lagi di loket pembayaran," ungkap Kepala Dishub Pelalawan, Syafruddin MM, kepada tribunpelalawan.com, setelah peresmian sistem.
Syafruddin menjelaskan, pemberlakuan KIR nontunai ini merupakan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengintruksikan pemberantasan terhadap Pungutan Liar (Pungli) dalam pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengujian KIR kendaraan.
Setiap pemohon harus memiliki kartu debit khusus dalam pembayaran KIR di kantor Dishub.
Baca: ABANG KANDUNG Nikahi Adik Bungsu, Sang Kakak sudah Beristri, Video Pernikahan Mereka Viral di Medsos
Baca: JADWAL Pemadaman Listrik di Rayon Taluk Kuantan Riau Selasa Tanggal 2 Juli 2019, Ada Pemeliharaan
Baca: VIRAL : Video WNA Asal Cina di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kata Imigrasi Kanwil kemenkumham Riau
Pengadaan kartu e-money itu dicetak langsung oleh Bank Mandiri yang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Jadi setiap pemilik kendaraan yang hendak menguji KIR tinggal menempelkan kartu debit saja dan tagihan akan dipotong dari saldo yang sudah diisi sebelumnya.
Alat debitnya telah disediakan di loket pembayaran.
Pemohon juga bisa membayar dimana saja dan tinggal membawa struk pembayarannya saja ke kantor Dishub.
"Ini yang pertama di kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Kita ini belajar dari Kota Batam. Sistem ini sudah kita sosialisasikan ke semua rekanan transportasi," tambah Syafruddin.
Ia menjamin tidak ada lagi pungli dalam pengujian KIR oleh para petugas melalui sistem ini.