BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Diduga Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK Rabu 10 Juli Malam di Gedung Daerah
Breaking news, diduga Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam di gedung
BREAKING NEWS: Diduga Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK Rabu Malam di Gedung Daerah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Breaking news, diduga Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu malam di gedung daerah.
Ada OTT KPK di Pemprov Kepri, dikabarkan amankan kepala daerah dan kepala dinas, dan informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com dari Kepri, diduga kepala daerah yang diamankan adalah Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).
Dikutip dari Tribun Batam, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Tanjungpinang pada Rabu (10/7/2019). Namun belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi target OTT KPK tersebut.
Baca: SELEBGRAM Cantik Asal ACEH Ini Mau Dipoligami, Tapi Ada Jikanya, Poligami Segera Legal di Aceh
Baca: 33 ANAK di Riau Alami Kekerasan Seksual, Pelecehan Seksual dan Bullying, Saatnya Riau Punya KPAID
Baca: JAKSA Kejati Riau Lanjutkan KASUS Dugaan KORUPSI Dana Hibah Penelitian di UIR, Panggil Direktur CV G
Baca: ISTRI POLISI di Kepulauan Meranti Riau Nyaris Diamuk Warga, Mengaku Ketua Srikandi JOKOWI-Maaruf
Baca: LADANG INVESTASI di Pekanbaru Bagi Investor Kawasan Industri Tenayan Mulai Dibangun Pertengahan 2020
Informasi di lapangan, Seorang Kadis di Pemprov Kepri terkena dalam Operasi tersebut.
Saat ini kondisi jumlah para terperiksa yang ditangkap oleh KPK dibawa ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Iya memang ada kegiatan di kantor Satreskrim bawah dari Jakarta (KPK) tapi saya belum tahu siapa yang diperiksa. Saya harap kawan-kawan mengerti," ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali Rabu (10/7).
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri).
OTT dilakukan hari ini, Rabu (10/7/2019).
"Ya, ada tim penindakan ditugaskan di Kepri malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).
KPK belum menjelaskan OTT tersebut kasus apa.
KPK juga belum menjelaskan ada berapa orang yang diamankan.
Pihak yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan.
Ada sejumlah isu menyeruak terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.