Diduga Pakai Sabu dan Ganja, Tiga Pemuda Diciduk Polsek Dumai Timur
Tiga orang di Dumai diamankan Polsek Dumai Timur karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu dan daun ganja kering.
Penulis: Syahrul | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering, diamankan tim opsnal Polsek Dumai Timur pada Senin (1/7) lalu. Ketiga pemuda berinisial AS (22), AJ (24), dan RH (24). Mereka diamankan polisi dari lokasi berbeda.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Dumai, Iptu Dedi Nofarizal mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kegiatan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Bukit Datuk.
"Dari informasi tersebut kemudian kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan," katanya pada Kamis (11/7).
Ketika berada di lapangan, petugas menemukan keberadaan seseorang dengan ciri-ciri seperti pelaku berinisial AJ. Tak mau kecolongan, AJ langsung diamankan petugas kepolisian. Saat diperiksa, ditemukan dua paket kecil sabu dari kantong celana AJ.
Dari keterangan AJ, polisi langsung mengincar pelaku kedua berinsial RH yang merupakan pemasok dua paket sabu kepada AJ.
"Dari RH kita berhasil mengamankan barang bukti satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu, dan satu paket kecil jenis daun ganja kering," tutur Dedi.
Kepada polisi, RH mengaku daun ganja kering tersebut didapat dari seseorang berinisial AS yang diketahui tinggal di Kecamatan Dumai Kota.
Tanpa menunggu lama, AS akhirnya juga diamankan polisi bersama barang bukti daun ganja kering seberat 3,37 gram, dan sabu seberat 6,09 gram.
Ketiganya kini sudah mendekam di jeruji besi Polsek Dumai Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (mad)