Banyak Dilewati Truk Berat, Jalan Dua Jalur di Air Molek Kini Rusak Parah
Kondisi jalan dua jalur di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, kini banyak berlubang dan hanya ditutupi tanah.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: rinaldi
tribunpekanbaru.com - Pembangunan jalan dua jalur di Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), masih belum genap lima tahun. Namun kondisinya kini sudah terdapat tambalan dan lubang yang membahayakan para pengguna jalan.
Kondisi ini dikeluhkan warga Pasir Penyu, Ilham Permana, yang juga Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Pasir Penyu (HIMAPP). Ia mengatakan, pembangunan jalur dua itu sudah lama dinantikan warga Pasir Penyu, namun jalan tersebut kini rusak karena truk bertonase besar melintasinya.
"Sudahlah tidak ada lampu penerangan, ini sekarang malah ditambah lagi dengan jalan berlubang. Kita tinggal tunggu saja klarifikasi dari rumah sakit kalau sudah ada korban kecelakaan akibat jalan ini," kata Ilham, Senin (15/7).
Menurutnya, sebelumnya telah dilakukan pengalihan jalur melalui Jalan Elak di Desa Batu Gajah. Namun kendaraan bertonase besar tidak mengindahkan imbauan tersebut dan tetap melintas di jalur dua.
Hal ini membuat masyarakat Pasir Penyu resah, karena kondisi itu membahayakan pengendara, mengingat jalur yang dilewati merupakan kawasan padat penduduk dan padat lalu-lintas. "Terlebih ketika sore hari saat masyarakat banyak bepergian melalui jalur ini," katanya.
Ilham mengatakan, kerusakan yang ditimbulkan kendaraan bertonase besar itu hingga kini belum dilakukan perbaikan oleh instansi terkait. Dia berharap Dinas Perhubungan (Dishub) tidak tutup mata dalam menyikapi masalah ini, dan berharap segera dilakukan perbaikan serta diberi lampu penerangan.
"Kita juga berharap segera diberikan surat peringatan kepada perusahaan yang melalui jalur umum Air Molek, agar segera mengalihkan jalurnya melalui Jalan Elak Desa Batu Gajah, karena jelas itu bukan jalur mereka," katanya.
Kepala Bidang Perhubungan Darat di Dishub Kabupaten Inhu, Sarju, menjelaskan, jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Dan menurutnya, Dishub Provinsi Riau sudah memasang rambu batas maksimal kendaraan yang boleh melintas di jalan tersebut.
"Sudah ada rambu-rambu tidak boleh melewati delapan ton yang boleh melintas, tapi masih banyak yang melanggar," katanya.
Terkait kerusakan jalan, menurutnya Sarju, pihaknya sudah memasang rambu peringatan agar pengemudi berhati-hati melintas di jalan tersebut. (ton)