Fakta Terbaru Mutilasi PNS Kemenag: Usai Lakukan Aksi Bejat, DP Cerita ke Istri Telah Memotong Jasad

Tersangka kasus mutilasi DP (37) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Editor: Muhammad Ridho
Tribunjabar.id/Daniel Andreand Damanik
Sebelum Dihabisi, Deni dan Korban PNS Kemenag Bandung Berhubungan Intim di Kosan Pelaku di Bandung. Proses rekonstruksi peristiwa mutilasi yang dilakukan DP (37) terhadap KW (51) di kamar kost kostan pelaku di Jl H Hasan, Kota Bandung, Sabtu (13/7/2019). 

Fakta Terbaru Mutilasi PNS Kemenag: Usai Lakukan Aksi Bejat, DP Cerita ke Istri Telah Memotong Jasad

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tersangka kasus mutilasi DP (37) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (15/7/2019).

Dalam kesempatan tersebut, DP mengaku bila dirinya sempat memberitahukan aksi sadisnya tersebut kepada sang istri.

Diketahui, setelah membunuh dan memutilasi ASN Kemenag berinisial KW (57) di sebuah rumah kontrakan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (7/7/2019), DP langsung membawa jasad korban dengan menggunakan mobil ke rumahnya di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Saat datang, DP menyampaikan kepada istrinya, Senin (8/7/2019) subuh, dengan membawa potongan tubuh korbannya, karena kesal kerap dituduh selingkuh.

"Saya sempat ngasih tahu istri. Kamu kan mengira aku selingkuh terus, itu yang kamu kira selingkuhan aku mutilasi, kalau tidak percaya lihat sendiri," kata DP menirukan ucapannya kepada istri.

Baca: Nyaris Tak Terlihat Lagi di TV, Begini Nasib Uut Permatasari Usai Menikah dengan Polisi

Baca: Cut Meyriska dan Roger Danuarta Prewedding? Lihat Foto-foto Momen Manis Mereka Ini, Sungguh Elegan

Baca: 90 Hari di Penjara, Kriss Hatta Ungkap Pengalaman Berharga Jadi Tahanan, Tahu Teman yang Tulus

Mendengar penuturan suaminya, istri tersangka hanya terdiam.

Istri tersangka juga tidak menuruti perintah suaminya untuk melihat potongan tubuh korban di dalam mobil.

Seperti diketahui, setelah membunuh dan memutilasi korban di sebuah kontrakan di Bandung, Minggu (7/9/2019) sore, tersangka pulang ke rumah membawa potongan tubuh yang dimasukkan ke kontainer plastik menggunakan mobil korban.

Selanjutnya korban membuang dan membakar potongan tubuh korban di dua lokasi berbeda, yakni di Banyumas dan Kebumen.

Di lokasi kedua, tersangka membakar potongan tubuh di dua titik yang saling berdekatan.

"Saya takut ketahuan jadi saya mutilasi, saya buang untuk menghilangkan jejak agar tidak ketahuan," ujar DP.

Tersangka mengaku berniat membunuh korban karena diminta membayar utang Rp 25 juta.

Pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi Komsatun Wachidah (51) di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto pada Minggu (14/7/2019).
Pihak keluarga korban secara resmi mengambil jenazah korban mutilasi Komsatun Wachidah (51) di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Margono Soekarjo, Purwokerto pada Minggu (14/7/2019). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)

Selain itu, korban juga meminta tersangka menikahinya secara siri di Banjarnegara.

"Korban minta uang dibalikin yang Rp 25 juta itu, selain minta uang dibalikin, minta dinikahin juga.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved