Berita Riau

Polda Riau Sita 10 Kg Sabu dan 15.940 Butir Ekstasi dari 3 Tersangka Jaringan Internasional

Tiga orang yang merupakan sindikat pengedar narkoba, digulung aparat dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky
Kombes Pol Suhirman (tengah) selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Riau saat memimpin ekspos pengungkapan kasus 10 kg sabu dan 19.940 butir ekstasi, dengan 3 orang tersangka, Selasa (16/7/2019). 

Polda Riau Sita 10 Kg Sabu dan 15.940 Butir Ekstasi dari 3 Tersangka Jaringan Internasional

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga orang yang merupakan sindikat pengedar narkoba, digulung aparat dari jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Dalam pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti narkotika, diantaranya 10 kilogram jenis sabu dan 15.940 butir pil ekstasi.

Ketiganya yang diduga kuat merupakan jaringan internasional asal Malaysia ini, ditangkap di dua lokasi berbeda. Yaitu di Kabupaten Bengkalis dan Kota Pekanbaru.

Baca: FOTO: Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Berhasil Ditangkap Polda Riau

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman merincikan, pengungkapan tindak pidana barang haram ini, dilakukan dua kali. Pertama pada 3 Juli 2019, kemudian dari hasil pengembangan pada 12 Juli 2019.

“Seluruhnya (pelaku) merupakan jaringan internasional. Dari Malaysia, Pekanbaru, dan sebagian tujuannya adalah ke Palembang,” ujarnya saat ekspos kasus, Selasa (16/7/2019).

Pengungkapan ini dipaparkan Suhirman, pihaknya butuh waktu sekitar 1 bulan untuk melakukan penyelidikan. Dimana awalnya bermula dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman narkoba.

“Kita lakukan penyelidikan, Alhamdulillah pada 3 Juli 2019 sore harinya, berhasil ditangkap satu orang tersangka berinisial D di daerah Pelabuhan Roro di Sungai Pakning, Bengkalis. Kita kembangkan, didapatkan tersangka A di Pulau Bengkalis,” tuturnya.

Untuk tersangka D alias Dahlan dibeberkan mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Babel ini, perannya sebagai kurir sekaligus pengendali narkoba di lapangan.

Baca: FOTO: Mural Pola Hidup Sehat Warnai Pemukiman Padat Penduduk di Pekanbaru

Sedangkan tersangka A alias Andi, selain sebagai kurir, dia bertugas untuk menyimpan narkoba sebelum disalurkan ke Pekanbaru, dan dikirim kembali ke daerah lainnya.

“Tim khusus kita berhasil mengamankan sabu sebanyak 10 kilogram, dan pil ekstasi 15.500 butir, berbagai macam logo. Mulai dari Spongebob, Bintang, dan Minion,” sebut Suhirman lagi.

Tak berhenti sampai di situ, petugas pun terus melakukan pengembangan. Sampai akhirnya pada 12 Juli 2019, satu tersangka lagi berinisial BD, pemuda 19 tahun berhasil ditangkap.

Tersangka BD diamankan di daerah Bukit Barisan Pekanbaru. Dari penguasaannya, petugas menyita narkotika jenis pil ekstasi logo Mastercard sebanyak 440 butir.

“Dalam penangkapan ini kita ikut menyita barang bukti 1 unit mobil, 2 kendaraan bermotor roda dua, handphone, dan lain-lain. Saya tegaskan pengungkapan ini belum tuntas sampai di sini, masih banyak tersangka lain dari jaringan internasional yang masih dalam penyelidikan kami,” bebernya.

Ketiga tersangka ini, memang merupakan satu kelompok atau jaringan. Saat ini polisi sedang memburu tersangka lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved