Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Siak

Polisi Tangkap 4 Pencuri Minyak BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah

Pelaku yang diamankan sebanyak 4 orang pria di Km 43, kelurahan Minas Barat, kecamatan Minas, kabupaten Siak.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Istimewa
Tumpahan minyak mentah milik BOB di anak sungai di kampung Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Siak. 

Polisi Tangkap 4 Pencuri Minyak BOB PT BSP-Pertamina Hulu yang Sebabkan Kerugian Miliaran Rupiah

TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian minyak (illegal tapping) milik Badan Operasional Bersama (BOB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) - Pertamina Hulu, Selasa (16/7/2019) sore.

Pelaku yang diamankan sebanyak 4 orang pria di Km 43, kelurahan Minas Barat, kecamatan Minas, kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, pelaku adalah HG (34) warga Km11 Buatan, kecamatan Koto Gasib, SS (42) warga kampung Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib, FRK (21) warga Huta IV Urung 03 RT 00 RW 00 kelurahan Karang Bangun, kecamatan Siantar, kabupaten Simalungun dan S (31) warga Desa D'Sejabut Penggalangan Dusun VII KecamatanAir Batu, Kabupaten Asahan.

Baca: Mal Pekanbaru Bakal Punya Bioskop dengan 5 Studio, Ini Jadwal Pengoperasiannya

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 pasang sepatu bot, 1 ember hitam, 1 cangkul, 1 buah selang, 1 unit mobil Tangki yang bermuatan minyak hitam 22.000 liter.

Bripka Dedek Prayoga mengatakan, pihaknya mendapat informasi pada Selasa (16/7/2019) pukul 11.30 WIB tentang keberadaan pelaku ilegal tapping. Posisi pelaku juga diketahui berada di kecamatan Minas.

"Sekira pukul 13.00 WIB, Kanit I Ipda M Fadlillah, Kanit I Sat Reskrim Polres Siak berkoordinasi dengan security BOB PT.BSP - Pertamina Hulu dan Reskrim Polsek Minas untuk mengamankan pelaku," kata Bripka Dedek Prayoga, Rabu (17/7/2019).

Sekira pukul 13.45 WIB, pelaku berhasil diamankan ke Polsek Minas.

Di sana pelaku diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

Baca: Beredar Lagi 21 Nama Calon Menteri dan 4 Pejabat Setingkat, Ada Banyak Nama Baru, Ini Penjelasan TKN

Berdasarkan keterangan pelaku SS, tim gabungan Polres Siak dan Polsek Minas melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Sekira pukul 15.30 WIB tim yang dipimpin oleh Ipda M Fadlillah melakukan penyelidikan.

Pada pukul 22.00 WIB, Ipda M Fadlillah membuntuti mobil tangki yang dicurigainya.

Pada Rabu (17/7/2019) sekira pukul 04.30 WIB tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan 1 unit mobil tangki di wilayah hukum Rokan Hilir.

Bedasarkan keterangan tersangka minyak yang dibawa akan dijual ke Medan.

"Ke empat pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved