Imigran Protes Rekannya Diberi Sanksi. Rudenim Sebut Ada Tata Tertib yang Dilanggar
Ratusan imigran melakukan aksi protes di Kantor Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru terkait rekan mereka yang diberi sanksi karena langgar aturan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan imigran melakukan aksi protes di Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Jumat (26/7/2019) sore.
Aksi mereka bahkan berlanjut hingga malam hari. Petugas keamanan imigrasi dan pihak kepolisian pun dikerahkan ke lokasi.
Aksi protes ini merupakan buntut kekecewaan mereka lantaran enam orang pengungsi asing yang merupakan teman mereka dianggap ditahan oleh pihak Rudenim Pekanbaru.
Keenam imigran itu sebelumnya melanggar tata tertib.
Mereka menghadiri suatu acara di tempat keramaian tanpa mendapat izin dari Rudenim.
Pihak Rudenim dan kepolisian yang melakukan pengawalan, melakukan negosiasi alot dengan delapan orang perwakilan pengungsi.
Diagendakan akan ada pertemuan tertutup pada Senin (29/7/2019) siang.
Baca: Transportasi Online Anterin Beroperasi di Riau. Pengguna Bebas Memilih Harga dan Pengemudi
Baca: Dua Pria Berhelm Bobol Pintu Indomaret di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
“Ada teman mereka melanggar tata tertib di tempat penampungan karena menghadiri suatu kegiatan. Kami beri sanksi dan itu sudah melalui proses dan ada berita acara," ujar Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging.
Junior menyebutkan, enam orang pengungsi itu ditempatkan secara khusus di Rudenim dalam rangka pembinaan.
"Jadi bukan ditahan tapi dilakukan pembinaan," jelas dia lagi.
Namun para imigran itu keberatan atas sanksi yang diberikan.
Mereka menilai penempatan khusus dengan tugas membersihkan ruangan seperti mengepel adalah suatu penghinaan.
"Mereka menilai itu menghina negara mereka. Padahal kami jalankan sesuai peraturan negara kita," ucapnya.
Padahal dalam Rudenim, para pengungsi itu ada di suatu ruangan yang terdiri dari kamar-kamar.
"Dan itu (kamar) tidak digembok," ucap Junior.