Berita Riau
29 ASN Korup di Provinsi Riau Dipecat Tidak Hormat
Sepanjang tahun 2018 hingga Juli 2019, setidaknya ada 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat dengan tidak hormat karena tersandung kasus korupsi.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2018 hingga Juli 2019, setidaknya ada 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat dengan tidak hormat karena tersandung kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor.
Sebanyak 29 ASN yang diberhentikan dengan tidak terhormat tersebut seluruhnya sudah dikeluar SK-nya oleh gubernur Riau.
Sehingga mereka tidak lagi mendapatkan haknya sebagai ASN.
"Proses pemberhentian ASN terakhir pada 4 Juli kemarin. Memang yang dua ini sedikit terlambat karena saat BKN merekomendasikan PDTH, kedua ASN ternyata merupakan pindahan dari kabupaten," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Selasa (30/7/2019).
Baca: Mobil Hilang Kendali Lalu Tabrak Pipa CPI, Satu Orang Tewas Terbakar
Baca: KPK Ingatkan Gubri agar Mutasi Bebas dari Unsur Suka dan Tak Suka
Ikhwan mengungkapkan, untuk di Provinsi Riau, total ASN yang dipecat dengan tidak hormat mencapai 191 orang ASN yang tersebar di 12 kabupaten/kota dan Pemprov Riau.
Rinciannya, di Kabupaten Kuantan Singingi 6 ASN, Rokan Hulu 4 ASN, Indragiri Hilir 17 ASN, Kampar 15 ASN, Pelalawan 17 ASN, Rokan Hilir 13 ASN, Siak 14 ASN, Bengkalis 28 ASN, Kepulauan Meranti 9 ASN, Dumai 19 ASN, Pekanbaru 10 ASN, Indragiri Hulu 9 ASN dan Pemprov Riau 29 ASN.
Pemecatan ASN tersebut sesuai yang direkomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2018 kepada masing-masing kabupaten/kota se-Riau dan Pemprov Riau.
Namun terkait tindak lanjut pemecetan itu, tergantung Pejabat Pembina Kepegawaian atau kepala daerah.
"Karena SK pemberhentian itu dikeluarkan oleh bupati/walikota untuk di kabupaten/kota. Kalau di provinsi itu yang mengeluarkan SK-nya gubernur. Makanya kita untuk di daerah tak tahu pasti apakah sudah dikeluarkan SK-nya atau belum oleh kepala daerah," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)