Jalan Layang Masih Terbengkalai
Kas Tersisa Rp 1 Miliar
Pengerjaan proyek jalan layang (fly over) di persimpangan Jalan Sudirman-Jalan Imam Munandar, Pekanbaru
Dia menjelaskan, pengguna jasa atau pimpinan proyek tentunya sudah melihat kemampuan dasar perusahaan yang akan mengerjakan sebuah proyek. Termasuk juga menilai pengalaman kerjanya seperti apa. "Khususnya pengalaman membangun fly over," ujarnya.
Perusahaan yang mengikuti proses tender melampirkan data keuangan yang dipaparkan dengan neraca-neraca secara rinci. Sehingga, jika memang bagus maka layak dimenangkan.
Jika di tengah jalan muncul kasus perusahaan itu dinyatakan pailit tentu ini perkara lain. Karena bisa jadi berbagai data dan laporan yang disampaikan perusahaan di saat proses tender asal-asalan demi meyakinkan panitia.
Menurut Mardianto, solusi yang paling tepat mengatasi masalah ini adalah meminta pertanggungjawaban kontraktor. Selaku pemenang tender, kontraktor harus bertanggungjawab dengan segala risiko untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Jika tidak, maka perusahaan itu bisa dikenakan penalti. Disamping itu, pengguna jasa berhak mengambil dana jaminan yang sebelumnya telah diserahkan perusahaan untuk disimpan di bank.
Sanksi berikutnya, perusahaan tersebut akan masuk daftar hitam (blacklist) oleh LPJK nasional. Nomor registrasi dihilangkan dan nama perusahaan tidak ditayangkan secara online. "Jika sudah begini, perusahaan tersebut otomatis tidak bisa mengambil proyek manapun," kata dia. Karena, syarat perusahaan bisa mengambil pekerjaan harus terdaftar dan namanya tayang di internet.
Dana siluman
Sementara itu, banyak kontraktor mengeluhkan 'dana siluman' dalam menggarap proyek pembangunan di Riau. Setorannya macam-macam, tak hanya untuk pejabat dinas bersangkutan, selama pengerjaan proyek kontraktor juga dipusingkan pungutan oknum BPK, Kejaksaan hingga LSM.
Seorang kontraktor lokal yang minta namanya dirahasiakan, bercerita kepada Tribun perihal prosedur pemenangan tender sampai dana-dana yang harus ditanggung kontraktor untuk sebuah proyek di Riau. Dia mengatakan, setoran-setoran itu sulit dibuktikan karena pembayarannya tunai (cash and carry).
Awal proses tender saja, kepala dinas sudah meminta uang untuk keperluan ini dan itu dengan iming-iming menang proyek. Selanjutnya, dalam proses tender, kepala dinas menginstruksikan panitia untuk memenangkan perusahaan tertentu. "Biasanya perusahaan tersebut sudah meberikan setoran awal," kata dia.
Kalau sudah begitu, dia tak mau menawar rendah karena ada beban setoran untuk kepala dinas dan panitia. "Makanya, paling saya menawar 2-3 persen di bawah pagu," ujarnya
Selanjutnya tugas panitia untuk menggugurkan penawar yang berada di bawahnya. Kemudian dikondisikanlah semua penawaran dirasakan tidak sempurna, biasanya mengunci dengan segudang syarat.
Bisa juga dimainkan dengan mencari-cari kesalahan penawar di bawahnya. " Jika ada yang tak digugurkan, barulah saya disuruh panitia menghubungi perusahaan tersebut dengan menawarkan sejumlah dana," ujar si kontraktor
Setelah semua sesuai dengan skenario, maka panitia langsung menunjuk pemenang dengan meminta sejumlah dana yang berkisar 2 hingga 4 persen dari nilai proyek. Setelah lewat masa sanggah, dilanjutkan dengan kontrak yang didahului dengan SPMK.
"Nah ini ada lagi uang kontrak dengan Pengguna Anggaran. Uang kontrak ini bisa dinegosiasikan. Tergantung besaran beban sebelumnya," ucapnya.
Setoran berlanjut pada masa pengerjaan proyek. Saat mengajukan pembayaran uang muka, disyaratkan pakai jaminan uang muka dari bank umum. Kalau kontraktor tidak mampu, maka bisa negosiasi dengan dinas, tentu dengan sejumlah uang pelicin.
Belum lagi biaya-biaya seperti honor plus uang transportasi untuk pengawas dinas dan konsultan pengawas setiap bulannya. "Kalau tak diberi bulanan, kesalahan kontraktor akan dicari-cari dengan sejuta alasan," kata dia.
Jika setoran lancar, kontraktor bisa leluasa. "Kan kepalanya sudah kita pegang. Nah setelah proses tersebut selesai, saya bebas deh mengurangi spek dan ngakalin sana sini," tuturnya.
"Selama pekerjaan, kami juga menyiapkan dana untuk oknum BPK, oknum Kejaksan sampai LSM yang suka datang seolah siap menerkam," kata dia. (hnk/hes/brt)