Artis Terjerat Narkoba
Sopir dan Seorang Teman Raffi Ahmad dari Desa Dibebaskan Sore Ini
Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melepaskan dua dari 17 orang yang ditangkap
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melepaskan dua dari 17 orang yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalagunaan narkoba dari rumah Raffi Ahmad, pada sore hari ini. Kedua orang itu adalah sopir Raffi bernama Umar dan seorang teman yang belum diketahui identitasnya.
Demikian disampaikan oleh Deputi Penindakan BNN, Irjen (Pol) Benny Mamoto, di kantor BNN, Jakarta, Senin (28/1/2013).
Menurut Benny, kedua orang itu tidak terindikasi menggunakan ataupun terlibat narkoba.
"Beberapa yang akan kami lepaskan adalah seperti tamu yang dari luar kota, temannya Raffi ternyata tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan narkoba, kemudian yang bersangkutan orang dari desa, lalu kami prioritaskan sopir dan sebagainya yang tidak ada indikasi dan bukti akan kami bebaskan lebih cepat," kata Benny.
Benny mengatakan, saat ini tim assesment dari BNN masih melakukan proses pemeriksaan mendalam terhadap orang-orang selain yang akan dilepaskan pada sore hari ini.
Diberitakan Tribun sebelumnya, sebanyak 17 orang ditangkap oleh tim dari BNN dari rumah presenter "Dasyat" Raffi Ahmad, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu (27/1/2013) kemarin. Di kamar Raffi petugas menemukan beberapa linting ganja dan sejumlah kapsul yang diindikasi narkoba jenis baru.
Petugas pun langsung mengamankan Raffi, Irwansyah, Zaskia Sungkar, anggota DPRD DKI Jakarta dari PAN Wanda Hamidah, dan 13 orang lainnya ke kantor BNN.(*)