Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Suap PON Riau

Hari Ini Tahap II 7 Tersangka Suap PON

Setelah berkas 7 tersangka dugaan suap revisi Perda No 06/2010 dinyatakan lengkap oleh Tim Penyidik KPK

Penulis: Rino Syahril | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah berkas 7 tersangka dugaan suap revisi Perda No 06/2010 dinyatakan lengkap oleh Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka hari ini penyidik serahkan tersangka dan barang buktinya ke penuntut umum alias tahap II untuk segara dilakukan penuntutan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Tujuh tersangka yang akan menjalani proses administrasi Tahap II tersebut adalah anggota DPRD Riau yakni, Zulfan Heri (Golkar), Abu Bakar Sidik (Golkar), Tengku Muhazza (Demokrat), Adrian Alin (PAN), M Roem Zein (PPP), Syarief Hidayat (PPP) dan Turoechan Asyari (PDIP).

Penasihat Hukum tersangka Adrian Ali, Aziun Asyari saat dikonfirmasi Tribun kapan kliennya akan dipindahkan ke Pekanbaru. Aziun mengatakan, hari ini penyidik KPK akan melakukan tahap II dan dirinya ikut mendampingi kliennya melakukan proses administrasi tahap II di kantor KPK.

"Jadi setelah tahap II nanti kemungkinan siang ini klien saya bersama 6 tersangka lagi penahanannya dipindahkan ke Lapas Kelas II Pekanbaru," ujar Aziun. (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved