TOPIK
Kasus Suap PON Riau
-
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Said Faisal alias Hendra, ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, sebagai tersangka.
-
Menjelang dilaksanakannya sidang perdana terdakwa Rusli Zainal di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (6/11) nanti
-
Gubernur Riau Rusli Zainal memohon doa dari masyarakat provinsi Riau
-
"Kita telah membentuk tim yang semuanya berjumlah sekitar 15 orang," ujar pengacara Rusli Zainal, Eva Nora SH
-
Sidang perdana memiliki agenda membacakan dakwaan dengan terdakwa Gubernur Riau Rusli Zainal yang masih mendekam di Rutan Klas II B
-
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan tiga berkas perkara dugaan korupsi Gubernur Riau, Rusli Zainal
-
Gubernur Riau HM Rusli Zainal mengendalikan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari balik jeruji besi penjara
-
Rutan Sialang Bungkuk merupakan tempat mendekamnya Rusli Zainal
-
Rusli Zainal,tersangka kasus dugaan korupsi kehutanan dan suap PON XVIII, masih aktif sebagai Gubernur Riau
-
Kepolisian Daerah Provinsi Riau menyatakan siap mengamankan jalannya sidang Gubernur Riau Rusli Zainal.
-
KPK tak mau gegabah mengembangkan kasus dugaan suap PON Riau ke elite DPR RI.
-
Dirinya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka, Rusli Zainal, terkait kasus PON di Riau.
-
Dianggap tidak mengakui perbuatannya
-
Abraham Samad menyatakan masih akan ada lagi tersangka untuk kasus dugaan korupsi PON Riau.
-
Lukman Abbas kembali diperiksa KPK
-
Lukman Abbas diperiksa untuk mencari bukti lain terkait kasus korupsi PON Riau tahun 2012 lalu.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi hari ini
-
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Revisi Perda No 06/2010
-
Gubernur Riau Rusli Zainal memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suap PON
-
Sidang kasus korupsi PON Riau
-
Bambang mengatakan pemeriksan terhadap Gubernur Rusli Zainal sudah hampir selesai
-
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Revisi Perda No 06/2010 PON Riau
-
Diperiksa KPK Untuk Tersangka Rusli Zainal Kasus Kehutanan
-
Sidang Dilanjutkan Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi
-
Sidang Lanjutan Dugaan Suap Revisi Perda No 06/2010
-
KPK terus melengkapi berkas penyidikan tersangka Kasus dugaan suap perubahan Perda PON Riau, Rusli Zainal.
-
Presiden Direktur PT Chevron Indonesia Hamid Batubara memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi
-
Tujuh terdakwa dugaan suap revisi Perda No 06/2010, Kamis (4/4) jalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
-
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono rampungkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
-
Sidang dengan agenda membacakan dakwaan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh I Ketut Suarta SH.