Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Keterangan Pihak Pesantren Berbeda dengan Keluarga Korban Pencabulan

Pesantren Akui Keluarga Santri Minta Maaf Ke Pesantren

Editor:

Laporan: Riki Suardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU  - Kuasa Hukum Pondok Pesantren Al-Ikhlas Boarding School, Armilis Ramaini, kepada Tribun menyebutkan bahwa pihak keluarga santri yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh salah seorang oknum ustad berinisial AA, Jumat (7/6) siang sekitar pukul 14.00 Wib, mendatangi pondok pesantren untuk minta maaf kepada pimpinan pesantren, termasuk jajaran pesantren.

"Mereka (keluarga santri) datang untuk minta maaf. Mereka mengaku panik, dan diarah-arahkan oleh pihak lain untuk minta pertanggungjawaban pesantren," kata Armilis saat dihubungi Pesantren via ponsel, Sabtu (8/6) kemarin. "Pihak pesantren langsung memaafkannya," sambung Armilis.

Selain memaafkan, pihak pesantren juga menyarankan kepada pihak keluarga korban, agar korban diperiksa kembali ke rumah sakit. Setelah disarankan, kata Armilis, pihak keluarga langsung membawa korban  ke dokter kulit dan kelamin, di Jalan Kartini dan Jalan Ahmad Yani Pekanbaru, pada Jumat (6/6) malam.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ada terjadi tanda-tanda kekerasan sesksual atau adanya bekas benda tumpul di liang dubur santri. Jadi, santri itu sama sekali tidak pernah menjadi korban pencabulan," bebernya.

Selain membawa ke dokter, pihak pesantren juga membawa korban ke ahli psikologi. Hasilnya, korban tersebut ternyata mengalami gejala waham, dan juga mengalami trauma yang cukup lama, yaitu jauh sebelum korban itu masuk ke Pesantren. "Yang memeriksa psikologis santri itu, Pak Sigit, salah seorang staf di Fakultas Psikologi UIR," ungkapnya.

Kedepan kata, Armilis, diharapkan jangan ada lagi pihak yang ikut memprovokasi atau mempropagandakan keluarga santri, sehingga tidak terjadi fitnah. "Kalau jika masih ada pihak-pihak yang belum puas, silahkan serahkan ke pihak berwajib. Kami siap untuk menjalaninya," ujar Armilis.

LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Provinsi Riau, kata Armilis, bukan ahlinya, dia hanya menyimpulkan kalau santri itu, menjadi korban pencabulan. "Padahal apa yang dikatakan santri itu, hanya halusinasi dari gangguan pesikogis santri tersebut," tutupnya.

Terpisah, Dewi (34) ibunda korban mengaku belum ada minta maaf  ke pihak pesantren. "Gak ada saya minta maaf. Saya kan dirugikan pihak pesantren. Yang ada, pihak sekolah  yang datang ke rumah, bukan kami yang datang ke pesantren," kata Dewi saat dihubungi Tribun via ponsel, Minggu (9/6).

Kedatangan pihak pesantren, lanjutnya, hanya untuk meminta kesepakatan. Tapi apa kesepakatannya, Dewi mengaku tidak tahu "Saat saya tanya kesepakatannya apa, mereka (pihak pesantren) mengaku nanti dikomunikasikan," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, pihak pesantren datang ke rumah, memang menyarankan untuk diperiksa ke dokter. Saran tersebut memang langsung diterima. Kemudian anaknya langsung dibawa ke salah satu dokter di Jalan Ahmad Yani, dan dokter di Jalan Kartini.

"Saya gak tahu siapa nama dokternya siapa. Yang jelas hasil dari pemeriksaan kedua dokter itu, saya tidak puas, karena kedua dokter itu tidak memberikan keterangan secara tertulis. Kedua dokter itu hanya mengaku bahwa anak saya tidak apa-apa. Kemudian, mengenai anak saya sempat dibawa ke ahli Psikologi, itu tidak benar," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah pihak keluarga akan melapor ke Polisi, Dewi mengaku sampai saat ini belum ada niat untuk melapor. "Saya hanya minta pihak pesantren untuk bertanggungjawab, dan belum ada rencana kami untuk melapor ke polisi, karena sudah ada kesepakatan antara saya dan pesantren," tuturnya.

"Saat ini, anaknya telah dibawa ke Duri untuk proses penyembuhan psikisnya, supaya anak saya tidak terbebani dengan masalah yang menimpanya," sambung Dewi.

Sementara itu, Ketua LPA Riau, Ester Yuliani mengaku belum mendapat informasi bahwa pihak keluarga santri meminta maaf kepada pesantren. "Saya belum dapat informasi tentang itu. Kabarnya senin besok (hari ini) keluarga korban melapor ke polisi," kata Ester .

Diberitakan sebelumnya, salah seorang santri Pondok Pesantren Al-Ihsan Boarding School di Jalan Pesantren, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar berinisial DF (13), kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau dan Rumpun Perempuan dan Anak Riau, mengaku dicabuli oknum ustad berinisial AA, di pesanter tempat dia belajar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved