Suaka Margasatwa Rimbang Baling Simpan Sejarah Romusha
Menyusuri Jalur Rel Kereta Api di Riau (2)
Dari data WWF Riau, yang dibagikan Humasnya Syamsidar, terlihat Rimbang baling dijadikan sebagai Suaka Margasatwa berdasarkan surat keputusan gubernur KDH, Tk.I Riau nomor KPTS.149/V/1982 tanggal 21 Juni 1982. Sebelumnya, kawasan ini dikelola sebagai Hak Penguasaan Hutan (HPH).
Kawasan ini juga terbilang kaya akan ekosistem sebagai hutan hujan dataran rendah. Kawasan ini memiliki kekayaan hayati, seperti jenis tumbuhan langka, mempening, mersawa, kempas, keranji, kulim, pulai, kuranji dan lain-lain. Terdapat 170 lebih jenis burung, dan 50 jebis mamalia termasuk Tapir, rusa, kukang, siamang, ungko, simpai, beruang madu, ajak, kambing hutan serta lima jenis kucing berbagai ukuran, seperti harimau sumatra, macan dahan, kucing emas, kucing hutan, dan kucing batu.
Gajah sumatra juga tercatat pernah hidup di hutan Rimbang Baling ini, diperkirakan telah punah secara lokal.
Menurut Sunarto, para ahli harimau dunia mengklasifikasikan blok hutan bukit rimbang baling sebagai kawasan prioritas jangka panjang konservasi harimau. WWF dan Ditjen PHKA telah melakukan survey populasi dan distribusi harimau sumatra dengan metoda kamera trap sejak 2005 lalu. Jenis-jenis kucing langka itu sudah ditemukan.
Rimbang baling ini terletak di sekitar 90 Km arah selatan dari Pekanbaru. WWF bekerja sama dengan BKSDA Riau, telah melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas perburuan, dengan mengoperasikan tiger protection unit sejak tahun 2005 lalu. Namun, sejumlah jerat burung dan pukat harimau kadang masih ditemukan.
Selain menyimpan kekayaan alam, sejarah Romusha, kawasan ini juga termasuk kawasan unik. Masyarakat pedesaan yang tinggal di areal Suaka Margasatwa, relatif tidak ada menghadapi konflik. Karena kehidupan masih tradisional, sehingga ada kearifan masyarakat terkait hutan.
Kapan ada harimau datang disebuah kawasan, masyaralatnya bisa lebih tahu. Artinya, masyarakat sudah lama hidup berdampingan dengan harimau," kata Sunarto yang didampingi Syamsidar.
Dari penutusan warga, Syamsu mengatakan, kalau sudah ditemukan jejak harimau di kampung, kepercayaan masyarakat mengatakan berarti ada salah satu warga yang melakukan hal-hal terlarang.
"Karena kepercayaan masyarakat, masing-masing kampung dijaga oleh harimau. Orang-orang menyebutnya datuk belang. Jadi, hidup berdampingan itu sudah lama," katanya.
Untuk melestarikan khasanah yang kaya raya ini, WWF Indonesia ingin memperkuat kearifan masyarakat menjaga hutan.
"Ketika kami masih mempelajari kondisi masyarakat, untuk perencanaan pengembangan menjadi daerah ekowisata. Tetapi di dalam perjalanannya, kita sendiri yang belajar di sini, karena penjagaan hutannya dapat dicontoh," kata Sunarto yang juga dosen di UI.
Dia mengakui, perambahan memang ada dilakukan, tetapi masih bersifat tradisional. Harusnya, pemerintah terintegrasi dalam melindungi ini, supaya ekosistem tetap terjaga. Apalagi, Rimbang Baling masih menjadi kawasan kunci penyerapan air di Riau saat ini.
Sedangkan yang menjadi ancaman nyata, yang dapat menghilangkan jejak sejarah Romusha, adalah aktivitas PETI, dan tambang batu bara di Kuansing berada di pinggir areal Suaka Margasatwa ini. Sebab, PETI tak segan-segan menebangi karet dan sawit untuk menggarap lahan itu mencari emas. Begitu juga dengan aktivitas tambang batu bara.
Di desa Koto Lamo, kecamatan Kampar Kiri, dibelah oleh batang bio-bio, anak sungai Subayang. Sungai ini menjadi areal transportasi penghubung desa Mungun, Pangkalan, Ludai, Aia Godang yang berada di sebelah Timur desa Koto Lamo.
Menurut Sunarto, mengembangkan kawasan ini menjadi ekowisata dengan menggali aspek sejarah Romusha.
"Ini yang perlu di eksplorasi lebih lanjut," ujarnya. (*)