Jembatan Siak IV Diragukan Selesai 2013
Anggota komisi C DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengungkapkan pesimistisnya terkait penyelesaian jembatan siak IV
Penulis: Budi Rahmat | Editor:
Terkait dengan hutang, menurut Emrizal, tidak bisa disamakan dengan pekerjaan dengan masa jabatan lima tahun. Pembayaran hutang hakikinya dibayarakan masa jabatan. Kalau tidak selesaiakan masa jabatan, maka bisa jadi itu nanti akan dibayarkan pada periode berikutnya. Pihak ketiga bisa saja mempertanyakan soal komitmen pembayaran dengan menempuh jalur hukum. "Ya, kalau memang kenyataannya harus membayar, kita harus bayar, " tukas Emrizal.
Dikatakan Emrizal, yang berhutang bukanlah gubernur secara personal, namun pemerintah daerah. Dengan demikian, segala hutang piutang dibayarkan dengan prosedur pemerintahan. Emrizal menyebutkan, semua hutang yang akan ditanggung sampai akhir
2013 harus diclearkan. Baik itu persoalan eskalasi, proyek multi years.
"Soal eskalasi, ada perdebatan antaran pemerintah daerah dan dunia usaha-kontraktor- kemudian persoalan diselesaikan dengan jalur hukum. Jika kenyataannya pemerintah daerah membayar, harus diselesaikan, " tegasnya. (*)