Akil Mochtar Ditangkap KPK
BNN: Belum Terlambat Mengetes Urine dan Rambut Akil Mochtar
BNN belum bisa memastikan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) non aktif Akil Mochtar, merupakan pengguna ganja dan sabu-sabu.
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) belum bisa memastikan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) non aktif Akil Mochtar, merupakan pengguna ganja dan sabu-sabu.
Meski sudah mengambil urine dan sampel rambut Akil pada hari ini, Minggu (6/10/2013), BNN juga belum bisa memastikan pihaknya sudah terlambat atau belum melakukan upaya tersebut.
"Tunggu saja, karena masing-masing orang punya metabolisme beda, pasti keluarnya beda. Kita lihat saja," kata Kabag Humas BNN Sumirat Dwiyanto di Kantor KPK, Jakarta.
Akil ditangkap pada Rabu (2/10/2013) malam di kediamannya, kompleks perumahan pejabat, Widya Candra, Jakarta Selatan, terkait dugaan suap penangnann perkara di MK.
Setelah menetapkan tersangka kepada mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar, penyidik langsung menggeledah ruang kerja Akil di Gedung MK pada Kamis (3/10/2013) hingga Jumat (4/10/2013) dini hari.
Saat penggeledahan, ditemukan tiga linting ganja dan dua butir sabu-sabu dalam bentuk pil. Akil sudah ditahan di Rutan KPK sejak Jumat malam. Dan kini, Minggu (6/10/2013), baru dilakukan tese urin dan rambut oleh BNN terhadap Akil Mochtar, di Kantor KPK.
Kendati demikian, Sumirat mengaku tak pesimistis bila dikatakan baru sekarang melakukan pengujian terhadap Akil. Sebab, alat penguji yang dimiliki lembaganya tetap bisa mendeteksi, bila memang si pemilik urine dan rambut, positif menggunakan narkotika.
"Bisa (terdeteksi). Dua bulan saja pernah, setelah pemakaian," jelas Sumirat.
Ia menambahkan, BNN masih menungu hasil tes urine dan rambut, untuk memastikan Akil positif pengguna kedua jenis narkotika tersebut. Sebab, tes urine dan tes rambut membutuhkan waktu belasan jam untuk melihat hasilnya.
"Selain urine diambil juga rambut, jadi tunggu 14 jam baru diperiksa. Alatnya harus dstabilkan 14 jam," papar Sumirat. (Tribunnews.com)