Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Wamenaker

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Istana: Korupsi seperti Penyakit Stadium 4

Prasetyo mengingatkan, peringatan untuk tidak korupsi ini tidak hanya berlaku bagi pejabat negara, melainkan untuk semua pihak.

|
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Mensesneg Prasetyo Hadi buka suara perihal OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjaring OTToleh KPK.

Penangkapan ini kemudian ditanggapi oleh Istana melalui Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo Hadi adalah seorang politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Sebelumnya, ia merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Gerindra (2020-2024).

Di Istana Jakarta, Prasetyo mengibaratkan korupsi seperti "penyakit yang sudah masuk stadium 4,".

Pernyataan ini bukan hanya sekadar respons, melainkan pengakuan yang lugas bahwa korupsi telah mengakar dalam sistem, layaknya kanker yang sulit disembuhkan. 

"Ini kan sekali lagi membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah sedemikian masuk kategori...Kalau penyakit ini stadium 4, stadium lanjut gitu," ujar Prasetyo, di Istana, Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menuturkan, atas kejadian ini, Istana akan lebih keras memperingatkan para menteri dan wamen untuk tidak korupsi.

"Ya tentu justru dengan kejadian ini barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," ucap dia.

Baca juga: Lahir di Riau, Ini Sosok Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK

Baca juga: Presiden Prabowo Ultimatum Jenderal Beking Tambang, DPR RI Akan Pangil Beberapa Kapolda

Prasetyo mengingatkan, peringatan untuk tidak korupsi ini tidak hanya berlaku bagi pejabat negara, melainkan untuk semua pihak.

"Dan itu ya berlaku untuk tidak hanya kepada pejabat negara, kepada semuanya gitu. Memang PR besar kita gitu," imbuh Prasetyo.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Rabu (20/8/2025) malam.

OTT yang menjerat Wamenaker Noel terkait kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang.

KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Noel.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved