Timwas Century Curigai Boediono Lempar Bola Panas ke SBY
Hendrawan Supratikno mencurigai bahwa Wakil Presiden RI, Boediono melemparkan bola panas kasus ini kepada Presiden RI
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Anggota Tim Pengawas kasus Bank Century (Timwas Century) dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mencurigai bahwa Wakil Presiden RI, Boediono melemparkan bola panas kasus ini kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi apakah pernyataan Boediono waktu konferensi pers usai diperiksa KPK itu melempar bola panas ke Presiden?" ujar Hendrawan dalam dialog Polemik bertajuk 'Duri dalam Century' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (7/12/2013).
Kecurigaan Hendrawan berdasarkan keterangan Boediono dalam konferensi pers pada Sabtu pekan lalu yang menyebutkan dana yang berubah dan menggelembung tersrbut dalam konteks Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Boediono bilang proses ini dinamakan pengambilalihan, bukan proses penyelamatan. Karena penyelamatan itu melibatkan pemegang saham," kata Hendrawan.
Hendrawan melanjutkan, kecurigaan itu juga berdasarkan kajian dari Pasal 36 UU Bank Indonesia yang mengandung unsur kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan, sementara Pasal 2 ayat (4) UU LPS menyatakan LPS bertanggung jawab kepada Presiden.
"Karena itulah kami ingin mengklarifikasi. Ini supaya tidak menimbulkan kegaduhan politik," kata Hendrawan. (*)