Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemerintah Gandeng SKK-Migas dan PT Chevron Sosialisasikan RSPA

Kondisi jalan yang mulus dan lurus tidak selamanya menjamin keselamatan pengendara di jalan raya

Penulis: |

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kondisi jalan yang mulus dan lurus tidak selamanya menjamin keselamatan pengendara di jalan raya. Justru jalanan yang tampak lancar itu pengendara berada dalam ancaman, karena kerap lalai dan lengah selama mengemudi.

Kenyataan itulah yang kemudian melahirkan sebuah program penyelamatan bagi pengendara di jalan raya.

Program ini disinergiskan dengan memberikan pemamaham bagi pengendara tentang pentingnya memenuhi standar kelaikan saat mengemudi. Baik untuk sepeda motor serta
kendaraan roda empat serta truk dan mobil penumpang.

Salah satu program yang terus digesa pemerintah itu adalah Road Safety Partnership Campaign (RPAC) dan Road Safety Partneship Action (RSPA). Sebuah perencanaan yang dibuat oleh  pemerintah dan dilaksanakan oleh kepolisian.

Di Provinsi Riau sendiri, program tersebut terus digalakkan. Menggandeng SKK-Migas- PT Chevron, RSPA dilakukan di beberapa titik rawan kecelakaan.

Selain mensosialisasikan kepada pengendara pentingnya keamanan saat mengemudi, instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, serta Kepolisian juga terlibat langsung dalam pemenuhan insfrastruktur dan aturan dijalan raya.

Program RSPA sendiri sesungguhnya sudah berjalan di Indonesia, namun Provinsi Riau lebih dulu selangkah dalam upaya mensosialisasikan kawasan RSPA tersebut. Ini juga sejalan dengan program yang dilaksanakan PT Chevron dalam memberikan keterjaminan pekerjanya saat melaksanakan tugas.

Sejak Rabu-Kamis, tim RSPA Pekanbaru-Kampar -Rohul telah melakukan fungsinya. Yakni  memantau pengendara di kawasan-kawasan rawan kecelakaan. Penilaian dilakukan pada kelengkapan keamanan pengendara serta ketersediaan rambu-rambu di sepanjang jalan tersebut.

Tim RSPA yang didalamnya juga terdapat ahli tehknik dari Universitas Islam Riau tersebut juga menyebar di 11 kabupaten/kota.

Hasil penilaian dari titik-titik rawan tersebut, nantinya akan di rangkum menjadi sebuah buku yang nantinya menjadi panduan bagi pemerintah daerah serta pengambil kebijakan untuk mensosialisasikan kepada pengendara. (brt)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved