Sidang Rusli Zainal
Rusli Minta Lukman Berikan Uang Kepada Anggota Komisi X DPR RI
Sidang Lanjutan Mantan Gubernur Riau
Penulis: Rino Syahril | Editor:
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Dalam sidang lanjutan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Kamis (9/1) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terungkap ternyata yang menerima uang suap PON ke XVIII di Riau bukan saja anggota DPRD Riau tapi juga anggota Komisis X dan anggota Fraksi Golkar DPR RI.
Hal itu disampaikan langsung oleh dua orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Riyono SH Cs yakni mantan Kabid Sarana dan Prasarana Dispora Riau Zulkifli Rahman dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Bachtiar Sitompul dan terdakwa didampingi Tim Penasihat Hukumnya.
Saksi pertama yang memberikan keterangan adalah Zulkifli Rahman. Menurut Zulkifli Rahman, ia pernah diminta oleh Pak Lukman Abbas untuk memberikan 3 amplop kepada 3 anggota Komisi X DPR RI. "Uang itu saya antar ke Bandara Sultan Syarif Kasim II atas perintah Pak Kadis. Amplop itu saya berikan kepada 3 anggota Komisi X DPR RI yang pulang lebih awal saat berkunjung ke Riau," ujar Zulkifli.
Saat ditanya berapa orang anggota Komisi X DPR RI yang datang ke Riau saat itu? Zulkifli mengaku sekitar 18 orang dan termasuk Ketua Komisi X Utut.
Apakah pernah saksi memberikan uang Rp 50 juta kepada ajudan terdakwa (Rusli Zainal,red) Nuardi? Zulkifli mengatakan pernah. "Uang itu diberikan Andri Bendaharawan Dispora Riau untuk diberikan kepada Nuardi. Itu juga atas permintaan Lukman Abbas," ucapnya.
Terkait pemberian uang itu Lukman Abbas yang juga menjadi saksi usai Zulkifli Rahman tidak membantah dirinya menyuruh Zulkifli memberikan amplop kepada 3 anggota Komisi X DPR RI yang pulang lebih awal. "Pemberian itu atas permintaan terdakwa kepada saya," kata Lukman.
Ketika ditanya oleh JPU dari KPK Riyono SH berapa isi uangnyanya? Lukman menyatakan setiap ampol berisikan uang Rp 14 juta.
Sedangkan uang Rp 50 juta yang diberikan kepada Nuardi tambah Lukman, itu untuk makan dan oleh-oleh.
Sementara itu terkait pemberian uang Rp 900 juta kepada anggota DPRD Riau Zulkifli Rahman mengaku ia tahu dari anak buahnya Eka Dharma yang kala itu menjabat Kasi Sarana dan Prasarana Dispora Riau. "Permintaan uang Rp 900 juta itu disampaikan Eka kepada saya dalam mobil," ucapnya.
Saksi Lukman Abbas kepada Majelis Hakim mengatakan, permintaan uang untuk merevisi dua Perda terkait PON di Riau disampaikan oleh anggota DPRD Riau dalam pertemuan dirumah Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso Yakin di Jalan Sumatera sebanyak 3 kali. Permintaan itu disampaikan oleh Syarif Hidayat dan Adrian Ali kepada rekanan yang membangun Venue Lapangan Tembak dan Stadion Utama Riau.
"Anggota DPRD saat itu minta uang Rp 1,8 miliar untuk pengesahan dua Perda. Seiring waktu berjalan akhirnya pemberian pertama untuk anggota Pansus Revisi Perda No 06 Tahun 2010 yang diketuai M Dunir," kata Lukman.
Hingga dipenghujung Paripurna Pengesahan Revisi Perda No 06 Tahun 2010 ternyata uang baru terkumpul Rp 455 juta dan masih kurang Rp 455 juta lagi. "Karena masalah itu sudah pernah saya sampaikan ke Gubernur Riau (terdakwa,red) akhirnya terdakwa tanggal 3 April 2012 menelepon agar merealisasikannya," ungkap Lukman.
Setelah Perda No 06 Tahun 2010 disahkan, sorenya KPK berhasil menangkap anggota DPRD Riau Faisal Aswan, dan beberapa anggota DPRD Riau lainnya. Dalam penangkapan itu KPK berhasil menyita uang tunai Rp 900 juta.
Dalam sidang itu Riyono SH juga menanyakan kepada Lukman Abbas apakah ada permintaan uang dari anggota DPR RI terkait PON di Riau? Lukman menjawab pernah. "Anggota DPR RI melalui Kahar Muzakir meminta uang 6 persen dari anggaran yang kami ajukan ke Pemerintah Pusat senilai Rp 290 miliar," ucapnya.
Permintaan itu jelas Lukman berawal saat dirinya diajak oleh Rusli Zainal bersama Kadis PU Riau SF Hariyanto dan perwakilan Dinas Perhubungan Riau ketemu dengan anggota Fraksi Golkar DPR RI Setya Novanto, Kahar Muzakir dan beberapa yang lainnya.. "Dalam pertemuan itu isampaikanlah kebutuhan dana APBN senilai Rp 290 miliar kepada Setya Novanto," kata Lukman.