Pejabat tak Hafal Sumpah Jabatan Tak Usah Dilantik
Tak Usah Dilantik Ulang, Sanksi Saja
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor:
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Syafruddin mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Pernyataan Sekko Syukri Harto terkait adanya pejabat yang dilantik, diam saat pengucapan sumpah jabatan, dalam pelantikan Senin (14/4) kemarin, direspon kalangan dewan. Anggota DPRD Pekanbaru Kamaruzaman, Rabu (16/4) mengatakan, seharusnya sebelum PNS dilantik jadi pejabat, syarat utamanya harus hafal sumpah jabatan.
"Selama ini kan tidak dilakukan. Makanya tak heran, jika ada pejabat yang diam saat pengucapan sumpah. Bisa saja dia tak hafal. Dan kondisi ini sudah tidak menjadi rahasia umum. Selama ini banyak terjadi, tapi didiamkan saja," paparnya. Dia menyarankan, bagi pejabat yang tak hafal sumpah jabatan tersebut, diberikan sanksi saja. Tidak usah dilantik ulang atau sebagainya.
Sekko Pekanbaru kembali melantik 34 pejabat eselon IIIb dan 97 eselon IVa. Ini pelantikan ketiga sejak awal tahun 2014 lalu. (*)