Breaking News
Pleno KPU Dumai Didemo Mahasiswa
Demo mahasiswa tersebut dilakukan karena pemilu legislatif 9 April lalu terindikasi terjadinya kecurangan
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu legislatif (Pileg) 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum Dumai yang digelar di Dumai, Ahad, sempat diwarnai aksi demonstrasi belasan mahasiswa setempat.
Mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan perguruan tinggi lokal tersebut dilakukan karena pemilu legislatif 9 April lalu terindikasi terjadinya kecurangan dan pengelembungan dalam penghitungan suara anggota DPR, DPD, DPRD propinsi dan DPRD Kota Dumai.
Koordinator aksi dari Himpunan Mahasiswa Dumai Sukrizal menyatakan, terjadi perbedaan signifikan hasil perolehan suara berdasarkan formulir C1 dan D1 di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Jumlahnya tidak sesuai, suara sah dan tidak sah tidak disebutkan. Ini kita duga telah terjadi kecurangan yaitu penggelembungan suara," katanya dalam orasi.
Dia menjelaskan, selain perbedaan data suara dari formulir C1 dan D1, mahasiswa juga menilai banyak para saksi dari partai politik atau calon independen tidak sesuai dalam penghitungan suara.
Karena itu, pendemo meminta KPU setempat sebagai lembaga resmi penyelenggara Pemilu untuk melakukan penghitungan surat suara ulang pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
"Banyak indikasi kecurangan yang ditemukan dan kami menuntut KPU untuk menggelar penghitungan ulang surat suara," jelasnya.
Sejumlah TPS yang ditengarai terjadi kecurangan, sebutnya, seperti di Kecamatan Dumai Timur berdasarkan temuan Tim Gerakan Sejuta Relawan yang disebar di seluruh tempat penyelenggara pemungutan suara pada 9 April 2014.
"Temuan ini sudah kita sampaikan kepada anitia pengawas melalui surat resmi, tapi tidak ditanggapi. Solusinya kami meminta dilakukan penghitungan ulang perolehan suara di TPS yang terindikasi terjadi kecurangan tersebut," ucapnya.
Aksi massa berharap agar KPU Dumai dan Panwaslu Dumai agar lebih terbuka lagi dan secepatnya menyelesaikan persoalan tersebut sebelum dilakukan penetapan melalui rapat pleno.
Ketua Panwaslu Dumai Indra Effendi menyebutkan, berdasarkan proses seluruh tahapan yang telah berlangsung, pihaknya bersama KPU setempat menilai tidak ada potensi untuk melakukan penghitungan ulang.
"Kita bekerja berdasarkan peraturan perundangan berlaku, dan sejauh ini tidak ada alasan bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan penghitungan ulang," jelasnya.
Namun, Panwaslu Dumai sangat mengapresiasi kepeduliaan dan suara mahasiswa dalam proses pemilu ini dengan menyuarakan aspirasi secara demokratis dan tertib.(antara)