Tersangka Perampas Sepeda Motor di Pekanbaru Ditangkap di Warnet
Tersangka Jilfadli Ditangkap Sedang Main Internet
Penulis: Rino Syahril | Editor:
Laporan wartawan Tribunpekanbaru.com: Rino Syahril
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Perintah Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan agar mengusut tuntas kasus perampasan sepeda motor dengan kekerasan yang sering terjadi di Pekanbaru ditanggapi langsung oleh Polresta Pekanbaru dan jajarannya. Hal itu dibuktikan dengan menangkap Jilfadli (27) warga asal Rantau Perapat, Sumut, Minggu (14/9) sekitar pukul 01.00 di warnet (warung internet) Jalan Sekolah, Rumbai Pesisir.
Tersangka Jilfadli adalah buronan kasus perampasan dan penggelapan sepeda motor, Jilfadli juga sudah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Pekanbaru.
Menurut Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Irwan Harahap SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH kepada wartawan, Selasa (16/9), tersangka Jilfadli ditangkap anggotanya saat bermain internet di Jalan Sekolah, Rumbai Pesisir. "Tersangka sudah lama kita buru dan sudah menjadi target operasi (TO) kita," ujar Kapolsek.
Dalam penangkapan Minggu dini hari itu, tersangka Jilfadli sempat berusaha melarikan diri saat melihat Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir datang ke warnet. Namun beruntung petugas sigap dini hari itu dan berhasil meringkusnya. Dini hari itu juga tersangka bersama barang buktinya berupa sepeda motor Honda Supra X 125 cc digiring ke Mapolsek untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Hasilnya tersangka Jilfadli mengakui sudah 2 kali melakukan perampasan sepeda motor di Pekanbaru. Kemudian 1 kali melakukan penggelapan sepeda motor di Jalan Umban Sari, Rumbai, Pekanbaru.
Menurut Jilfadli, perampasan serta penggelapan selalu melakukan seorang diri saja. "Saya melakukan aksi hanya sendiri saja dan tidak pernah beramai-ramai," ucapnya kepenyidik.
Kapolsek Rumbai Pesisir juga menegaskan, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan pihaknya. "Kita masih mengejar atau memburu penadah hasil kejahatan tersangka Jilfadli," kata Kapolsek. (*)