KPK Tangkap Gubernur Riau
Zulher: Konsultasi Itu kan Biasa
Zulher mengatakan, Dinas Perkebunan memberikan masukan sebagai bentuk pelayanan dinas terhadap perusahaan selaku investor
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Ilham
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perkebunan Riau Zulher membantah isu dirinya memberikan masukan dan rekomendasi kepada beberapa perusahaan untuk alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan jelang penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
"Kalau konsultasi itu kan biasa. Kita memberikan pelayanan. Konteksnya itu bukan persoalan izin. Kalau izin itu kewenangan kabupaten," tegasnya ketika dihubungi Tribun, Selasa (30/9), melalui sambungan telpon.
Isu itu mengemuka pasca tertangkapnya Gubernur Riau Annas Maamun dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan KPK pekan lalu. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Annas Maamun dan orang dekatnya, Gulat Medali Emas Manurung, yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau.
Gubernur Annas Maamun disangkakan menerima uang suap dari Gulat untuk alih fungsi lahan perkebunan kelapa sawit di Kuantan Singingi, dari kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi kawasan Areal Peruntukan Lain (APL).
Zulher mengatakan, Dinas Perkebunan memberikan masukan sebagai bentuk pelayanan dinas terhadap perusahaan selaku investor. Di antaranya mengenai penerapan standar dan mutu hasil perkebunan. Pasalnya, sebentar lagi akan ada penerapan standar ekspor kualitas minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO). (Tribun Pekanbaru Cetak)
Bagaimana penjelasan Zulher terkait proses perizinan? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak kelanjutan beritanya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribuners Pekanbaru Interaktif.