TOPIK
KPK Tangkap Gubernur Riau
-
Annas Maamun mengatakan kepada majelis hakim, beberapa hari ini kesehatannya terganggu. Sejak akhir pekan lalu, ia menderita sesak napas, sakit kepala
-
"Atas permintaan terdakwa (Gulat) yang diperintahkan Annas Maamun, terdakwa memfasilitasi Surya Darmadi untuk mengubah fungsi lahan PT Duta Palma,"
-
Kata Gulat, uang sebesar Rp 2 miliar yang ia serahkan kepada Annas di Cibubur, 25 September 2015, merupakan pinjaman.
-
“Menyatakan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ketua Majelis Hakim.
-
Majelis hakim menyatakan Gulat terbukti menyuap Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun sebesar 166.100 dolar AS (sekitar Rp 2 miliar).
-
Sinyal Annas akan segera disidang semakin kuat setelah berkas kasusnya rampung dan siap dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum dari KPK ke persidangan
-
Gulat Medali Emas Manurung dinilai terbukti menyuap Gubernur Riau Annas Maamun, sebesar 166.100 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp 2 miliar.
-
Gulat Medali Emas Manurung, sempat mengajukan surat permohonan izin berobat kepada majelis hakim dengan alasan ada masalah kesehatan. Namun ditolak
-
Menggunakan sapu tangan berwarna putih, Gulat berkali-kali menyeka air matanya saat bersalaman dengan lima anggota tim jaksa penuntut umum
-
KPK memanggil Kepala Bappeda Provinsi Riau, M Yafis, terkait dugaan korupsi pembahasan RAPBD-P tahun 2014 dan RAPBDTA 2015 Riau
-
Penyidik KPK memanggil Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Zaini Ismail, sebagai saksi untuk tersangka Annas Maamun
-
KPK menggelar pemeriksaan saksi perdana terkait dugaan suap pembahasan RAPBD-P 2015 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau
-
Snnas Maamun ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan seorang mantan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 berinisial AK.
-
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberian suap kepada A Kir Jauhari, anggota DPRD Riau 2009-2014.
-
Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun ternyata turut memasukkan lahan miliknya dalam surat usulan revisi SK Menteri Kehutanan
-
Waktu saya mengurus SK kemarin saya utus masyarakat jumpa menteri. Pertama empat perwakilan Universitas, lalu ikatan keluarga Batak-Riau dan lainnya
-
Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun menolak jika istilah 'kacang pukul' disebut sebagai kata sandi untuk penyuapan.
-
Annas keluar dari markas KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.30 WIB. Dia hanya melontar senyum kepada awak media
-
KPK kembali meminta keterangan saksi untuk perkara dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau. Salah satu saksinya ada ibu rumah tangga
-
Cecep mengakui pernah diperintah langsung oleh Annas untuk membuat perubahan kawasan bukan hutan terkait permintaan Gulat
-
"Pak Gulat memberikan uang waktu itu. Waktu itu saya enggak tahu, dihitung KPK jumlahnya Rp 26,8 juta. Beliau (Gulat) mengatakan untuk jajan," katanya
-
Dirjen Planologi mengaku telat melapor kepada Menhut terkait telah surat permohonan resivi SK Menhut Nomor:SK.673/Menhut-II/2014
-
Persidangan Annas Maamun hampir dipastikan tetap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, yang berdekatan dengan lokasi penangkapannya
-
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pertengahan 2013 lalu, sebelum bertarung Annas Maamun memiliki harga sebanyak Rp 12,418 miliar
-
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, masa penahanan Annas akan diperpanjang masa selama 30 hari.
-
Mengetahui uang dalam bentuk dolar AS, Annas pun menelepon Gulat agar menukarkan uang dalam bentuk mata uang dolar Singapura.
-
Keesokan harinya Annas menghubungi Gulat untuk meminta uang sebesar Rp 2,9 miliar terkait pengurusan usulan revisi tersebut
-
Menurut jaksa, kasus ini bermula dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, mengesahkan RTRW Riau
-
Saat keluar dari ruang persidangan, Gulat yang dikenal sebagai orang dekat Annas Maamun itu memilih bungkam. Tak sepatah kata pun ia ucapkan
-
Nama mantan Menteri Kehutanan periode 2009-2014, Zulkifli Hasan, kini masuk dalam pusaran kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau.