Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK Tangkap Gubernur Riau

Sudah 9 Pejabat dan Pegawai Pemprov Riau Dimintai Keterangan

Sebelumnya, di Pekanbaru penyidik KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Riau

Editor: harismanto

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Sebelumnya, di Pekanbaru penyidik KPK juga telah meminta keterangan sejumlah pejabat dan staf di lingkungan Pemprov Riau untuk mengungkap kasus dugaan suap yang menyeret Annas Maamun. Sedikitnya sudah sembilan pejabat dan pegawai Pemprov Riau yang dimintai keterangan.

Secara berurutan yang menjalani pemeriksaan adalah Kabag Protokol Fuadlazi, Kasubag Protokol Firman serta Kepala Badan Perpustakaan, Chairul Riski. Kemudian tiga staf bidang protokol umum Setdaprov Riau yakni Fiko, Said Putra dan Taufik. Selanjutnya, Kadishut Riau Zulher, dan kemarin, Plt Gubri serta Asisten II Setdaprov Riau. Penyidik KPK juga telah meminta keterangan mantan Kadishut Riau Zulkifli Yusuf.

Diketahui, KPK telah menetapkan Annas Maamun selaku Gubernur Riau sebagai tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014. Kasus itu menyangkut pengurusan rekomendasi alih fungsi Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi Lahan Area Peruntukkan Lainnya (APL).

Status itu ditetapkan setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif 1x24 jam kepada Annas usai ditangkap tangan, 25 September lalu. Selain Annas, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKSindo) Provinsi Riau Gulat Medali Emas Manurung.

Dia diduga merupakan pihak pemberi suap kepada Annas. Dari temuan alat bukti yang diperoleh KPK, total suap yang diterima Annas Maamun dari Gulat sebesar Rp 2 miliar. Uang itu terdiri dari mata uang rupiah sebanyak Rp500 juta dan 156 ribu dolar Singapura.KPK dijebloskan Annas Maamun ke Rumah Tahanan (Rutan) POMDAM Jaya Guntur. Sedangkan Gulat Manurung ditahan di Rutan KPK. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Bagaimanakah jalannya pemeriksaaan Annas Maamun? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi HARI INI. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Pages Facebook: Tribun Pekanbaru dan Tribuners Pekanbaru Interaktif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved