KPK Tangkap Gubernur Riau
Besok, Ketua MPR Kembali Diperiksa KPK Terkait Annas Ma'mun
"Jadi tadi karena yang Riau itu penyidiknya sedang menyidik yang lain. Jadi karena ada tersangka baru yang Bogor, jadi kita selesaikan dulu yang Bogor
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan yang saat ini menjabat Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dijadwalkan kembali diperiksa KPK besok, Rabu (12/11/2014).
Padahal hari ini, Selasa (11/11/2014), Zulkifli juga diperiksa KPK. Hari ini Zulkifli diperiksa KPK terkait dugaan korupsi alih fungsi hutan di Bogor.
Sementara besok Zulkifli akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait alih fungsi hutan yang menjerat Gubernur Riau (non aktif), Annas Ma'mun.
"Jadi tadi karena yang Riau itu penyidiknya sedang menyidik yang lain. Jadi, karena ada tersangka baru yang Bogor, jadi kita selesaikan dulu yang Bogor," ujar Zulkifli usai menjalani pemeriksaan yang panjang di KPK, Jakarta, Selasa (11/11/2014) malam.
Menurut Zulkifli, pemeriksaan terhadap dirinya dalam kapasitas Menteri Kehutanan era SBY-Boediono akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Mudah-mudahan soal Riau besok. Saya maunya hari ini, tapi penyidiknya sudah banyak menyidik yang lain. Jadi teman-teman besok saya akan datang lagi kesini besok jam sepuluh," tukas Ketua MPR RI itu.
Sekedar informasi, selain menetapkan Annas sebagai tersangka, KPK juga telah menetapkan pengusaha Gulat Medali Emas Manurung sebagai tersangka.
Annas disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK berhasil menyita alat bukti berupa uang yang terdiri dari 156 ribu dolar Singapura (sekitar Rp 2 miliar) dan Rp 500 juta. Uang itu disebut diberikan oleh Gulat kepada Annas terkait dengan proses alih fungsi hutan.
Gulat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 140 hektar yang masuk dalam Hutan Tanaman Industri di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Gulat ingin lahannya dipindah ke Area Peruntukan Lainnya.