Dijanjikan Anak Lulus Masuk Polisi, Dedek Tertipu Rp 48 Juta
Kita sudah proses laporan korban. Kita himbau agar warga jangan percaya dengan janji bisa meluluskan
Penulis: Ilham Yafiz | Editor:
Laporan: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang warga Pandau Permai, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Dedek (41) tertipu Rp 48 juta. Ia ditipu oleh seorang oknum, Zulkifli yang mengaku dapat memuluskan niatnya memasukkan anaknya ke Sekolah Polisi Negara.
Dedek mulanya mendatangi Zulkifli pada 25 Januari 2014 silam guna meminta Zulkifli untuk membantu kelulusan anaknya dalam tes penerimaan anggota Polri. Permintaan tersebut disanggupi Zulkifli dengan meminta uang pengurusan sebesar Rp 20 juta.
Kemudian, pada bulan Februari 2014, Zulkifli kembali memi ta uang 'pelicin' Rp 28 juta. Akan tetapi upaya ini kemudian gagal. Dedek mendapatkan informasi pengumuman kelulusan tidak mencantumkan nama anaknya.
Ia kemudian meminta Zulkifli mengembalikan uang yang telah diberikan kepadanya. Sayangnya permintaan tersebut tidak dipenuhi. Zulkifli malahan mengganti uang tersebut dengan sertifikat tanah atas nama Rika Ramayanti. Tidak terima atas sikap Zulkifli, ia kemudian melaporkannya ke Mapolda Riau.
"Kita sudah proses laporan korban. Kita himbau agar warga jangan percaya dengan janji bisa meluluskan dalam penerimaan anggota POLRI," tegas Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (11/3/2015).
Guntur mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pola penipuan seperti yang dialami Dedek. Janji dapat meluluskan seleksi penerimaan Bintara POLRI dengan sejumlah uang dipastikan tidak benar adanya. (*)
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com.
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru