Jumat, 10 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bahas Akik atau Asah Batu Saat Dinas, PNS akan Ditangkap

Kepala Inspektorat, Pemda Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Khaidir memberikan peringatan kepada PNS di daerah itu agar tidak membahas saat jam dinas

Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM/THEO RIZKY
Batu akik bermotif naga milik Ari diperlihatkan, Minggu (8/3/2015). (Foto:TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKULU - Kepala Inspektorat, Pemda Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Khaidir memberikan peringatan kepada pegawai negeri sipil (PNS) di daerah itu agar tidak membahas persoalan batu akik apalagi sibuk mengasahnya saat jam dinas.

"Para PNS diminta tak berlebihan membahas batu akik meski trennya terlihat tinggi, jangan sampai sibuk membahas batu akik saat jam dinas, apalagi mengasahnya saat jam dinas," kata Khaidir.

Khaidir menyebutkan para PNS harus dapat menahan diri membahas persoalan batu akik saat jam kantor, karena kesan tersebut dapat menimbulkan citra negatif di masyarakat terhadap PNS. "Namun jika di luar jam kerja terserah, intinya agar tugas melayani masyarakat tak terganggu hanya gara-gara batu akik," tegas dia.

Satpol PP pun diminta melakukan pengawasan ke sentra penjualan dan pembuatan batu akik, untuk mengawasi. Jika ada PNS yang berkeliaran mengasah, atau melakukan aktivitas jual beli batu akik, Satpol PP harus menangkap dan menyerahkan PNS yang melakukan aktivitas tersebut kepada pihak inspektorat.

"Jika memang penting silahkan Satpol PP melakukan pengawasan di pusat penjualan akik, itu memang kewenangannya," tegas Khaidir.(kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags
Batu Akik
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved