Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

EKSKLUSIF. Sekolah Tetap Lakukan Pungutan Biaya Foto Kopi Buku Pelajaran

"Diminta Rp 2 juta, katanya uang beli bangku dan uang terima kasih karena diterima di sekolah itu," ujar seorang wali murid kepada Tribun.

Editor:
internet
Ilustrasi pungli sekolah 

PEKANBARU, TRIBUNPEKANBARU.COM  - Meski sudah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), keluhan masih muncul dari wali murid. Satu di antaranya pungutan untuk biaya fotokopi buku pelajaran.

Besar pungutan beragam, mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 60 ribu per siswa. "Setiap tahun kami selalu keluarkan uang untuk fotokopi buku. Kalau tidak dikasih anak nanti merengek, terpaksa dikasih juga," ujar Kasmiati, seorang wali murid SD di Pasirpengaraian, Rokan Hulu, kepada Tribun pekan lalu.

Suhendri, warga Tambusai Timur, Rokan Hulu, bahkan mengatakan bukan cuma uang foto kopi buku, ia juga mengeluarkan uang untuk beli buku pelajaran setiap tahunnya. "Setiap tahun pelajaran baru tetap saja kami beli buku dan fotokopi, tidak ada gratis," ujarnya.

Ia juga mendengar dana BOS diperuntukkan bagi membiayai trasportasi bagi siswa miskin rumahnya jauh dari sekolah.

"Seperti saya, rumah jauh dari sekolah. Tapi tidak pernah anak saya memperoleh uang transportasi itu," ujarnya.

Terpisah, Ria menyebut anaknya bersekolah di SDN 01 Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, masih harus memfoto kopi sejumlah buku paket. Biaya fotokopi tersebut rata-rata Rp 20 ribu per satu buku.

"Yang bayar hanya foto kopi buku saja. Itu pun kita sendiri yang memfotokopikan," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN 01 Siak Darusna membenarkan foto kopi buku oleh murid. Namun, ia tegaskan bahwa hal itu tidak ada paksaan sama sekali. Orangtua murid, tuturnya, menyepakati buku-buku itu difotokopi agar para murid bisa efektif mengulang pelajaran di rumah.

"Dana BOS yang kita peroleh belum bisa memenuhi kebutuhan buku. Makanya orangtua murid memilih buku-buku yang tersedia untuk difotokopi. Itu mereka sendiri yang mengkopi," tuturnya.

Darusna sendiri meminta agar pemerintah pusat tidak menaikkan lagi anggaran BOS untuk satu siswa. "Kami juga takut mengelola uang banyak-banyak. Nanti terjadi kesalahan," katanya.

Lain halnya dengan kejadian di salah satu sekolah dasar di Jl Kulim, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, yang memungut 'uang bangku' untuk siswa pindahan dari Kota Medan, Sumatera Utara. Tak tanggung-tanggung, oknum guru minta Rp 2 juta.

"Diminta Rp 2 juta, katanya uang beli bangku dan uang terima kasih karena diterima di sekolah itu," ujar seorang wali murid kepada Tribun.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Riau menerima banyak laporan penyalahgunaan dana BOS. Seperti yang terjadi di SD dan SMP Beerseba, Pekanbaru. Berdasar laporan dari masyarakat itu, Disdikbud melakukan inspeksi mendadak ke sekolah tersebut.

Di SMP Beerseba, Disdikbud mempertanyakan kelebihan anggaran yang disalurkan ke sekolah, namun tidak dilaporkan. Disdik meminta agar pihak sekolah lebih transparan dan segera melaporkan kelebihan dana BOS tahun 2014 tersebut ke tim pengawas BOS Kota Pekanbaru.

Sementara di SD Beerseba, Plt Kepala Disdikbud Riau Dwi Agus Sumarno dikagetkan oleh keterangan bendahara yang mengaku tidak diberi kebebasan dalam melihat jenis-jenis penggunaan dana BOS di sekolahnya. Dikatakannya, dana BOS sepenuhnya dipegang oleh kepala sekolah. (Tribun Pekanbaru Cetak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved