Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Annas Maamun

Annas Maamun Mengaku Sehat Saat Sidang Pembacaan Vonis

Selain merupakan prosedur tetap, hakim menanyakan hal ini karena beberapa kali ketika sidang hendak dimulai, Annas mengeluh sakit.

Editor: Sesri
KOMPAS.com/Rio Kuswandi
Gubernur Riau Nonaktif Annas Maamun saat duduk di kursi pesakitan pada persidangan kasus suap alih fungsi kawasan hutan senilai Rp 5 miliar, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan RE. Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Rabu, (24/6/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Sidang dengan agenda pembacaan vonis terhadap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, mulai digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/6) sekitar pukul 11.45.

Sidang dipimpin ketua majelis hakim Barita Lumban Gaol SH dan dihadiri tim jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim kuasa hukum terdakwa.

Annas yang menjadi terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan di Provinsi Riau itu hadir dan duduk di kursi terdakwa mengenakan baju batik warna kuning dan celana hitam.

Sebelum sidang dimulai, ketua majelis hakim terlebih dulu menanyakan kondisi kesehatan Annas. Selain merupakan prosedur tetap, hakim menanyakan hal ini karena beberapa kali ketika sidang hendak dimulai, Annas mengeluh sakit.

"Saudara terdakwa apakah saudara sekarang sehat,?," tanya ketua majelis hakim.

Annas pun langsung menjawab," sehat Yang Mulia," kata Annas.

Ketua majelis hakim pun langsung memulai persidangan dengan membacakan amar putusan. Hingga kini pembacaan amar putusan masih berlangsung. Pada sidang kali ini, sejumlah pendukung Annas yang mengenakan pakaian hitam-hitam hadir di ruang sidang. (tribunjabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved