Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kapolda Bali Kantongi Empat Alat Bukti untuk Jerat Margriet

Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie mengklaim tim penyidik telah mengantongi empat alat bukti

Editor: Ariestia
TRIBUN BALI/RIZAL FANANY
Margrite mendapat pengawalan petugas kepolisian saat keluar dari ruangan Labfor Polresta, Denpasar. Selasa (30/6/2015) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DENPASAR - Kapolda Bali, Irjen Ronny F Sompie mengklaim tim penyidik telah mengantongi empat alat bukti untuk menjerat tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe.

Empat alat bukti tersebut yaitu, keterangan saksi, keterangan ahli, bukti surat, dan bukti petunjuk.
Sedangkan alat bukti berupa keterangan Margriet akan diperoleh saat pemeriksaan oleh hakim dalam sidang pengadilan.

Kepada Tribun Bali Ronny mengatakan, alat bukti yang cukup telah diperoleh penyidik setelah melakukan serangkaian tahap penyidikan, yaitu pemeriksaan saksi.

Baik saksi yang mengetahui secara langsung maupun saksi yang keterangannya menjadi alat bukti petunjuk yang menguatkan alat bukti surat dan keterangan ahli.

Ia mengatakan, pasca penolakan praperadilan yang diajukan Margriet oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar, tantangan penyidik ke depan yaitu melengkapi berkas perkara hasil penyidikan tersangka Agus dan Margriet secara maksimal dan lengkap.

Kelengkapannya dikatakan yakni sebagaimana yang telah disetujui oleh hakim praperadilan bahwa penetapan tersangka Margriet telah memenuhi syarat berdasarkan bukti permulaan yang cukup. (Tribun Bali/Tribunnews).

Sumber: Tribunnews
Tags
Engeline
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved