Geger KPK Pinjam Uang Cash Rp 300 Miliar demi Pamer Kasus? Begini Fakta di Baliknya
Ia mengungkapkan bahwa KPK meminjam dana dari salah satu bank pelat merah sebagai bagian dari persiapan jumpa pers
Ringkasan Berita:
- Banyak yang bertanya, bagaimana mungkin KPK bisa meminjam uang sebanyak itu hanya untuk pamer kasus.
- Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa kasus di PT Taspen ini menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 1 triliun.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik.
KPK merilis pernyataan mengejutkan bahwa lembaga antirasuah tersebut disebut-sebut meminjam dana sebesar Rp300 miliar dari sebuah bank.
Uang sebanyak itu dipinjam hanya untuk keperluan konferensi pers terkait pengungkapan kasus korupsi di PT Taspen.
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh jaksa eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu.
Ia mengungkapkan bahwa KPK meminjam dana dari salah satu bank pelat merah sebagai bagian dari persiapan jumpa pers yang digelar pada Kamis lalu.
“Kita tadi pagi masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjami uang Rp 300 miliar. Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan,” ungkap Leo dalam jumpa pers, Kamis kemarin.
“Jam 16.00 WIB sore, kita akan kembalikan lagi uang ini. Kita juga akan dibantu pengamanan dari kepolisian,” imbuh dia.
Setelah statmen Leo itu beredar, media sosial pun riuh.
Baca juga: Fakta yang Ditutup-tutupi AKBP Basuki Pun Terbongkar, Akui 5 Tahun Tinggal Bersama dengan Dosen DLL
Baca juga: Prabowo Beli Data dari Luar Negeri, Ketahuan Siapa yang Makan Uang Negara, Ini Kata Mahfud MD
Banyak yang bertanya, bagaimana mungkin KPK bisa meminjam uang sebanyak itu hanya untuk pamer kasus.
Namun, karena sudah terlanjur ribut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian meluruskan informasi yang beredar.
Budi memastikan, bahwa uang Rp 300 miliar yang dipamerkan saat konfrensi pers bukanlah uang pinjaman bank.
Uang itu, kata Budi, sebenarnya uang rampasan korupsi yang selama ini disimpan di rekening penampung, karena uang sitaan tidak disimpan di Gedung Merah Putih dan Gedung Rupbasan.
“KPK tidak menyimpan uang-uang sitaan maupun rampasan di Gedung Merah Putih ataupun di Rupbasan. Maka KPK menitipkannya ke bank, ada yang namanya rekening penampungan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/11/2025).
Kasus Taspen rugikan negara Rp 1 triliun
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa kasus di PT Taspen ini menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 1 triliun.
| Mayjen TNI Dody Triwinarto, Komandan Satgas PKH Satukan Ketegasan dan Humanisme Selamatkan Hutan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 160 IPAS Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka, Tugas: Uji Pemahaman |
|
|---|
| KRONOLOGI Penemuan Mobil di Lampung Bawa Puluhan Ribu Ekstasi, Ada Lencana Polisi |
|
|---|
| Tingkatkan Pelayanan Nasabah, BRK Syariah Perbarui Kerjasama Terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah |
|
|---|
| Contoh Soal Tes Akademik PLN Teknik Elektro 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/UANG-HASIL-RAMPASAN.jpg)