Makin Menjamur, Anggota Dewan Pertanyakan Legalitas TV Kabel
Pemasangan jaringan TV kabel di tiang listrik di beberapa titik di Kota Pekanbaru, kini menjadi tren pengusaha bidang TV kabel.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Syafruddin Mirohi
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemasangan jaringan TV kabel di tiang listrik di beberapa titik di Kota Pekanbaru, kini menjadi tren pengusaha bidang TV kabel.
Bahkan sudah menjamur di beberapa jalur. Kondisi ini lah yang dipertanyakan kalangan DPRD. Sebab, selain menimbulkan kesemrautan dengan kabel listrik, juga dinilai tidak ada izin.
Sehingga akan merugikan PAD Kota Pekanbaru. Karena itu, legislator meminta, dinas terkait untuk menindaklanjuti persoalan ini. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin banyak berdiri di Kota Bertuah ini TV kabel ilegal.
"Ini harus dipertegas. Makanya Komisi IV DPRD Pekanbaru, menjadwalkan memanggil PLN untuk mempertanyakan persoalan tersebut, apakah TV kabel ini mengantongi izin dari mereka. Termasuk Satker dan pengusaha TV kabel tersebut, akan kita panggil secepatnya," tegas anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Herwan Nasri ST, Selasa (22/9/2015) kepada Tribunpekanbaru.com. (Saf)
Siapakah yang memberikan izin TV Kabel di Pekanbaru? Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
