Penggantian Alamat di BPKB Dirasa Menyulitkan dan Mahal
seringkali penyesuaian data seperti merubah alamat didalam STNK dan BPKB dirasa menyulitkan dan dikenai biaya yang tinggi.
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
Laporan Asmiaty, warga Kelurahan Umbansari
TRIBUNPEKANBARU.COM - Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan dokumen penting yang menunjukkan seseorang sebagai pemilik sebuah kendaraan.
Didalam BPKB ini tertera berbagai keterangan yang antara lain keterangan pemilik, keterangan kendaraan dan keterangan lainnya seperti perubahan alamat pemilik, perubahan kepemilikan dan yang lainnya.
BPKB ini diperlukan untuk mengidentifikasi pemilik dari kendaraan bermotor. BPKB ini bisanya dipergunakan untuk pengurusan pajak jangka 1 tahun maupun 5 tahun.
Petugas pajak setiap kali pengurusan pajak perlu memastikan kesesuaian data yang tertera di surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang merupakan bukti pembayaran pajak, dengan yang tertera di BPKB.
Ketidaksesuaian data antara kedua dokumen tersebut seringkali di wajibkan oleh petugas untuk menyesuaikan data tersebut.
Namun seringkali penyesuaian data seperti merubah alamat didalam STNK dan BPKB dirasa menyulitkan dan dikenai biaya yang tinggi.
Hal seperti ini seringkali terjadi di Samsat Kota Pekanbaru. Seringkali masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor dipersulit dengan kewajiban pengurusan perubahan keterangan yang tidak sesuai.
Seperti pada pengurusan keterangan pindah alamat saja masyarakat dikenai biaya yang mahal dan proses yang berbelit.
Dimana untuk mengurus perubahan data ini, pemilik kendaraan mesti pulang pergi dari Samsat Pekanbaru ke Dirlantas Polda Riau lalu mengurus lagi ke Samsat Pekanbaru.
Terlebih lagi saat pengurusan perubahan alamat ini dikenai biaya yang cukup besar di setiap instansi yang mencapai ratusan ribu.
Terkadang juga pemilik kendaraan yang hanya ingin memindahkan alamatnya yang masih di dalam Kota Pekanbaru saja dikenai keharusan mengganti nomor kendaraan.
Hal ini tentunya memberatkan pemilik kendaraan karena selain memakan waktu lama juga biaya yang dikenakan dirasa terlalu tinggi.(*)