Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mantan Sekjen NasDem Terima Suap Rp 200 Juta

Dia tanya kepada temannya itu, ya ini cuma sekadar bantu-bantu untuk Pak Rio

Editor:
KOMPAS.com/Abba Gabrillin
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella, saat ditemui di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2015). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Patrice Rio Capella mengaku menerima uang Rp 200 juta terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice yang enggan disebut namanya.

"Dia tanya kepada temannya itu, ya ini cuma sekadar bantu-bantu untuk Pak Rio," ujar pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Maqdir mengatakan, pemberian uang itu berkali-kali dilakukan karena Patrice selalu mengembalikannya. Namun, ia mengaku belum mengetahui apa maksud dari uang untuk bantu-bantu itu.

"Itu yang tidak jelas," kata Maqdir.

Maqdir tidak menampik adanya maksud terselubung dari pemberian uang. Meski begitu, menurut dia, tak ada yang dijanjikan Patrice dari penerimaan uang tersebut.

"Iya kita masih cari tahu (motif pemberian uang)," ujar Maqdir.

KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka kasus pemberian hadiah atau janji dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

Hari ini, dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.

Dalam kasus ini, diduga Gatot dan Evy sebagai pemberi gratifikasi terkait penanganan perkara bansos di kejaksaan dan Patrice menerima pemberian tersebut. Atas perbuatannya, Patrice dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved