Selasa, 14 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ini yang Wajib Anda Lakukan Sebelum Beli Mobil Bekas

Kalau orang yang sudah paham pasti tahu karakter huruf dari masing-masing merek, karena masing-masing merek memiliki

Editor:
Aditya Maulana, KompasOtomotif
Mobil bekas Honda CRV di MGK Kemayoran. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hal penting lainnya ketika hendak membeli mobil bekas (Mobkas) yakni memeriksa keabsahan surat-surat mobil tersebut. Karena, tidak bisa dipungkiri ada oknum tertentu yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan zaman sehingga bisa memalsukan dokumen.

Arsyah, Regional Manager Mobil88 menuturkan, ketika membeli Mobkas apalagi di showroom kecil, calon konsumen wajib memeriksa kelengkapan dan keabsahan surat-surat mobil yang akan dibeli. Sebenarnya, mengecek keabsahan surat membutuhkan waktu yang panjang karena harus datang ke kepolisian setempat, tapi tetap ada cara sederhananya.

“Kalau orang yang sudah paham pasti tahu karakter huruf dari masing-masing merek, karena masing-masing merek memiliki karakter berbeda-beda. Jika tidak sesuai dengan aslinya dipastikan ada masalah,” kata Arsyah kepada KompasOtomotif di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Menurut Arsyah, karena teknologi dan inovasi sudah modern, maka sejumlah oknum memanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik seperti memalsukan dokumen atau surat-surat mobil. Saat ini Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) semua sudah sama, beda dengan dulu jika duplikat warnanya beda, yakni merah.

“Jadi sudah agak susah juga kalau dilihat secara fisik, apalagi canggihnya printer sekarang jadi disalahgunakan. Hologram saja bisa dipalsukan sekarang,” ucapnya.

Maka dari itu, Arsyah menyarankan jika membeli Mobkas datang saja ke outlet Mobil88, karena semuanya termasuk kelengkapan dan keabsahan surat-suratnya lengkap dan tidak ada yang palsu.

“Karena kami sebelum memutuskan untuk membeli, kita datang ke Polda dan melihat di buku besar apakah mobil tersebut bermasalah atau tidak. Jika bermasalah maka tidak akan dibeli dan dijual ke konsumen,” katanya lagi. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved