Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

'Anggota DPRD' Budi Kusuma Borong Amel Alvi, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir

Akhirnya terungkap pada fakta persidangan nama-nama artis seperti Tyas Mirasih, Shinta Bachir, dan Amelia Alviani alias Amel Alvi sudah 'langganan.

Editor: Muhammad Ridho
IST
Shinta Bachir, Amel Alvi dan Tyas Mirasih, tiga nama yang disebut Hakim Effendi merupakan anak buah Robby Abbas tervonis kasus mucikari artis. 

Demikian juga dengan bagian umum di DPRD yang disebutkan.

Ada dua kemungkinan, pelanggan artis bisa dari kalangan legislator namun gunakan nama palsu atau pelanggan tersebut mengaku-ngaku sebagai anggota dewan.

Artis Amelia Alviani pada fakta persidangan juga disebut pernah melayani BK di Surabaya.

Total pria yang mengaku bernama Budi Kusuma ini telah mencicipi tiga artis dalam waktu yang berbeda.

Belum diketahui uang yang digunakan berasal dari mana sehingga ia bisa leluasa mencicipi kemolekan artis-artis cantik ini.

Pada sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, majelis hakim yang diketuai Effendi Muchtar, muncikari artis Robby Abbas dijatuhi hukuman satu tahun empat bulan. Sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum. (Valdy Arief)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved