Heboh Tarif Parkir
Disprotes Masyarakat Tarif Parkir Naik, Pemko Gelar Konferensi Pers
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendadak menggelar Konferensi Pers, Selasa (3/11/2011).
Penulis: | Editor: Ariestia
Laporan Sari Rezki
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca kenaikan tarif parkir yang drastis di Pekanbaru yang menuai protes dari kalangan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mendadak menggelar Konferensi Pers, Selasa (3/11/2011).
Konferensi Pers ini diwakili oleh Kabag Humas Pemko Pekanbaru Alek Kurniawan dan UPTD Parkir Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) Pekanbaru Wira Bhakti dan Kasubid UPTD Parkir Sarwono. Alek mengatakan sesuai yang dikatakan walikita Pekanbaru Firdaus MT, hal tersebut tunuannya untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Agar, mereka tertib dalam hal parkir.
"Dinaikan tarif parkir di beberapa tempat bisa tujuannya untuk menertibkan jalan raya, kalau parkir di sana, tentu mereka harus bayar mahal, tidak bisa sembarangan parkir," tuturnya.
Sementara itu, tarif parkir terbagi dari empat zona, Zona satu, untuk roda dua Rp 4000, roda empat Rp 8000, zona dua, roda dua Rp 5000, roda empat, Zona tiga, roda dua Rp 1000, roda empat Rp 2000, roda enam atau lebih Rp 6000, Zona empat , roda dua Rp 1000, roda empat Rp 2000.
Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video
FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru
			