Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPK OTT Dinas PUPR Riau

Abdul Wahid Menjadi Gubernur Ke-4 Riau yang Berurusan dengan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

Editor: Muhammad Ridho
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio
Gubernur Riau Abdul Wahid 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

Dalam OTT malam ini, tim KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Selain gubernur Riau, sembilan orang lainnya turut ditangkap.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan upaya OTT tersebut. 

“Benar,” kata dia, saat dikonfirmasi Tribun Pekanbaru.

Terjerat saat OTT, Abdul Wahid adalah gubernur keempat dari Riau yang berurusan dengan KPK.

Tiga Gubernur Riau pendahulunya juga pernah tersangkut kasus korupsi di periode berbeda. 

Sekedar informasi, hingga saat ini Provinsi Riau sudah memiliki 19 gubernur.

Dari 19 Gubernur Riau itu empat di antaranya ditangkap KPK, termasuk Abdul Wahid.

3 diantaranya diantaranya ditangkap secara berturut-turut, yaitu Saleh Djasit, Rusli Zainal (RZ) dan Annas Maamun

Gubernur Riau yang Berurusan dengan KPK

Saleh Djasit (Gubernur Riau 1998–2003)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Gubernur Riau Saleh Djasit, tersangka kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran di Pemprov Riau pada tahun 2003 senilai Rp 15 miliar lebih.

Akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sekitar Rp 4,7 miliar.

Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK terkait kasus korupsi . 

Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Mahkamah Agung pada 2009.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved