Polri Terbitkan SE Hate Speech, MPR: Jokowi Mestinya Butuh Kritik!
Bahkan, bagus kalau Pak Jokowi bilang, 'Saya butuh kritik dari rakyat untuk melaksanakan amar rakyat
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai, surat edaran yang diterbitkan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti terkait ujaran kebencian atau hate speech seperti pasal karet. Menurut dia, ada pemahaman yang sangat tipis antara kritik dan ujaran kebencian.
"Jadi, menurut saya, ini perlu pengawasan ketat. Masalah ini didudukkan pada hal yang lebih proporsional," kata Hidayat di Jakarta, Rabu (4/11/2015).
Ia mengatakan, Presiden Joko Widodo berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang sejak awal kelahirannya selalu menjunjung tinggi prinsip demokrasi. Oleh karena itu, Presiden seharusnya menyadari bahwa kritik merupakan bagian dari demokrasi.
"Bahkan, bagus kalau Pak Jokowi bilang, 'Saya butuh kritik dari rakyat untuk melaksanakan amar rakyat'," kata dia.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan, lahirnya surat edaran itu jangan sampai membungkam prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kritik publik. Sebaliknya, surat edaran itu harus dipergunakan sebagaimana peruntukkannya, yakni menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari upaya penyebaran fitnah dan adu domba. (*)