Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Naikkan Tarif Parkir, Romi Tegaskan Tangkap Jukirnya

Polemik tarif parkir baru yang sudah diterapkan beberapa jukir, direspon Pansus Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum DPRD Pekanbaru.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Infonitas.com
Ilustrasi 

Laporan: Syafruddin Mirohi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polemik tarif parkir baru yang sudah diterapkan beberapa juru parkir (jukir), direspon Pansus Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum DPRD Pekanbaru.

Wakil Ketua Pansus Perda Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE menegaskan, siapa juru parkir yang memungut tarif baru tersebut, langsung lapor ke DPRD dan Dishub.

"Kita akan minta polisi dan Dishub menangkap juru parkirnya," tegasnya kepada Tribunpekanbaru.com, usai menerima belasan mahasiswa UIR yang demo ke DPRD, Jumat (6/11/2015). Disebutkannya, hingga saat ini, tarif parkir tersebut belum diterapkan.

Masyarakat tetap membayar tarif parkir lama, yakni Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat. Bahkan Pansus akan mengusulkan ke Pemko, agar penerapan tarif parkir baru tersebut pada tahun 2017 mendatang, seiring masih diverifikasi oleh Gubernur Riau, dan pembuatan juklak dan juknis di Perwako Parkir.

Baca selengkapnya di Harian Tribun Pekanbaru edisi BESOK. Simak lanjutannya di www.tribunpekanbaru.com. Ikuti Video Berita di www.tribunpekanbaru.com/video

FOLLOW Twitter @tribunpekanbaru dan LIKE Halaman Facebook: Tribun Pekanbaru

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved