Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Citizen Report

Biaya KIR Terlalu Mahal dan Proses Terlalu Lama

KIR merupakan suatu bentuk retribusi yang dilakukan kepada kendaraan tertentu dalam rangka menambah PAD.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Ariestia
Internet
Ilustrasi 

Laporan: Miswanto, warga Kecamatan Rumbai

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - KIR merupakan suatu bentuk retribusi yang dilakukan kepada kendaraan tertentu dalam rangka menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada KIR ini beberapa jenis kendaraan diwajibkan memeriksa kondisi kendaraan. Kendaraan yang pada umumnya dikenai diwajibkan melakukan uji KIR yakni kendaraan roda empat yang memiliki bak belakang, bus , truk dan yang lainnya.

Pada KIR ini kendaraan bermotor yang mengurus dilakukan uji kelayakan terhadap beberapa aspek.

Adapun aspek yang umumnya diperiksa yakni emisi gas buang, tingkat kebisingan, kemampuan rem, lampu, keseimbangan roda depan, kondisi ban, kemampuan perangkat kendaraan, serta kelengkapan perangkat wajib.

Uji KIR ini sendiri memiliki waktu berlaku tertentu untuk pengurusannya, dimana pemilik kendaraan wajib KIR ini mesti memperpanjang KIR secara berkala.

Di Kota Pekanbaru, kendaraan yang dikenakan uji KIR untuk jenis mobil yang memiliki bak belakang dikenai biaya sebesar Rp125 ribu sekali perpanjangan KIR. Biaya retribusi KIR ini dirasakan begitu mahal.

Pemilik kendaraan merasa cukup terbebani akan hal ini. Selain itu pelaksanaan KIR dimana kendaraan dilakukan pengujian juga dirasa terlalu lama.

Waktu pengujian ini bahkan bisa mencapai waktu setengah hari. Sementara kesibukan untuk menggunakan kendaraan juga cukup mendesak, apalagi jika kendaraan dipergunakan untuk usaha atau mencari nafkah.

Diharapkan kepada pemerintah dapat lebih meringankan biaya uji kelayakan kendaraan ini yang mana biasanya disebut KIR.

Selain itu juga diharapkan pemerintah dapat lebih meningkatkan pelayanan dimana pengurusan ini tidak memakan waktu lama. (Ikhwanul Rubby).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved