Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Yakinkah Anda MKD Mampu Tangani Kasus Setya Novanto?

Ada kemungkinan itu juga dilakukan pada kasus Setya Novanto bertemu petinggi Freeport

Editor:

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti meragukan ketegasan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam mengusut perkara dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto.

Ray berkaca pada pengalaman MKD lalu, saat mengusut kasus pertemuan Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

"Ada kemungkinan itu juga dilakukan pada kasus Setya Novanto bertemu petinggi Freeport," kata Ray saat diskusi bertajuk "Kami Tak Sudi Pemimpin Tukang Nyatut" di Jakarta, Kamis (19/11/2015).

Ray menduga kalau pun Novanto terbukti melakukan pelanggaran kode etik, sanksi yang dijatuhkan kepada politisi Partai Golkar itu tak jauh dari sanksi ringan.

Sanksi itu sebelumnya dijatuhkan MKD dalam kasus kehadiran Novanto dan Fadli Zon di kampanye Donald Trump.

Ray mengatakan, untuk menghindari anggapan tersebut, MKD perlu menyelenggarakan proses pemeriksaan secara terbuka.

Sehingga, masyarakat bisa memantau secara langsung perkembangannya dan hasil keputusan yang dijatuhkan.

"Selain itu, sebaiknya MKD juga perlu membentuk panel etik yang melibatkan unsur masyarakat untuk menangani aduan Menteri ESDM itu," kata dia. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved